Kota MataramPemerintahan

Geliat Bisnis Biliar hingga Konser Musik, Pemkot Mataram Targetkan Pajak Hiburan Rp9 Miliar

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menaikkan target penerimaan pajak hiburan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.

Pemkot mengambil langkah tersebut setelah melihat pertumbuhan tempat rekreasi dan hiburan yang semakin pesat sepanjang tahun ini.

Semula, Pemkot menargetkan penerimaan sektor pajak hiburan sebesar Rp7 miliar melalui APBD murni 2026. Kini, target tersebut naik menjadi Rp9 miliar atau bertambah Rp2 miliar hingga akhir tahun.

IKLAN

Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan BKD Kota Mataram, Ahmad Amrin mengatakan, pihaknya kembali memetakan potensi penerimaan setelah melihat perkembangan usaha hiburan.

“Setelah kami evaluasi kembali seluruh sumber penerimaan, ada potensi yang masih bisa digali. Sektor pajak hiburan berpotensi meningkat dari target sebelumnya Rp7 miliar menjadi Rp9 miliar,” kata Amrin, Minggu, 6 September 2026.

Pertumbuhan bisnis hiburan ikut mendorong kenaikan target tersebut. Berbagai usaha rekreasi dan ketangkasan kini semakin mudah ditemui di Kota Mataram.

IKLAN

Bisnis arena biliar menjadi salah satu usaha yang berkembang cukup pesat. Sejumlah arena biliar hadir sebagai pilihan rekreasi sekaligus bagian dari gaya hidup masyarakat.

Sesuai ketentuan daerah, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Jasa Kesenian dan Hiburan mencakup sejumlah jenis usaha.

Permainan Ketangkasan dan Olahraga, seperti arena biliar, fitness center, bowling, hingga pertandingan olahraga. Hiburan Malam dan Relaksasi, yakni panti pijat, refleksi, steam, spa, karaoke, hingga bar.

Dan Seni, Musik, dan Pertunjukan, yaitu bioskop, pagelaran musik atau konser, pertunjukan tari, pameran, hingga sirkus.

Pertumbuhan bisnis biliar, layanan relaksasi, dan usaha hiburan lainnya turut menunjukkan geliat investasi Kota Mataram. Kondisi tersebut juga membuka peluang bagi pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Bagian dari Penyesuaian APBD-P 2026

Kenaikan target pajak hiburan masuk dalam penyesuaian total target penerimaan pajak daerah Kota Mataram sebesar Rp13,7 miliar pada APBD Perubahan 2026.

Pemkot kini memproyeksikan total penerimaan pajak daerah mencapai Rp324 miliar, naik dari target awal sebesar Rp311 miliar.

Sektor makanan dan minuman atau restoran turut menyumbang kenaikan tersebut. Pemkot menaikkan target penerimaan dari sektor restoran, dari Rp44 miliar menjadi Rp50 miliar.

Amrin mengatakan peningkatan aktivitas bisnis hiburan dan kuliner harus berjalan seiring dengan kemampuan konsumsi serta daya beli masyarakat.

“Kami optimistis tambahan target ini masih berada dalam batas potensi yang dapat dicapai. Berbagai langkah optimalisasi terus kami lakukan untuk memastikan target penerimaan ini terealisasi hingga akhir 2026,” tegasnya. (*)

Artikel Terkait