FKIP UAD dan STKIP Tamsis Bima Teken Kerja Sama Percepatan Studi Doktor bagi Dosen
Bima (NTBSatu) – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menjalin kerja sama dengan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Taman Siswa (Tamsis) Bima. Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat peningkatan kualifikasi akademik dosen melalui pendidikan jenjang doktor.
Kerja sama tersebut tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang Dekan FKIP UAD Muhammad Sayuti, M.Pd., M.Ed., Ph.D., dan Ketua STKIP Tamsis Bima Dr. H. Ibnu Khaldun Sudirman, M.Si., tandatangani pada awal September 2026.
Melalui kesepakatan ini, dosen STKIP Tamsis Bima memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan pada Program Doktor Pendidikan FKIP UAD.
Kolaborasi tersebut juga memperkuat sinergi antara dua perguruan tinggi pencetak tenaga pendidik dari Indonesia bagian tengah dan barat.
Penandatanganan PKS merupakan tindak lanjut dari rapat persamaan persepsi yang berlangsung secara daring pada 26 Agustus 2026.
Forum tersebut mempertemukan pengelola Program S2 Pedagogi STKIP Tamsis Bima dan Program S3 Pendidikan UAD untuk membahas arah kerja sama serta pengembangan studi lanjut bagi dosen.
Skema Fast Track Magister-Doktor
Salah satu poin utama dalam kerja sama ini ialah penerapan skema percepatan studi atau fast track magister-doktor. Program tersebut memungkinkan peserta melanjutkan pendidikan doktor setelah menyelesaikan pendidikan magister sesuai ketentuan yang berlaku.
Guru Besar sekaligus pengelola Program Doktor Pendidikan UAD, Prof. Dr. Dwi Sulisworo, M.T., menjelaskan bahwa penyelarasan program tetap mengacu pada regulasi pemerintah.
“Masa studi magister maksimal 3 semester atau 1,5 tahun, sementara program doktor ditempuh dalam 5 semester atau 2,5 tahun,” jelas Dwi.
Ia menambahkan, tugas akhir pada jenjang magister tidak harus berbentuk tesis konvensional. Mahasiswa dapat menjalankan riset yang menghasilkan artikel ilmiah dan mengembangkannya menjadi topik disertasi saat memasuki program doktor.
Perkuliahan juga dapat berlangsung di kampus STKIP Tamsis Bima. Sementara seminar hasil dan ujian tertutup mengikuti ketentuan akademik yang berlaku pada FKIP UAD.
Dorong Peningkatan Kualitas Dosen
Berdasarkan kesepakatan tersebut, FKIP UAD akan menyediakan informasi terkait persyaratan, prosedur penerimaan, ketentuan akademik, hingga pembiayaan pendidikan. FKIP UAD juga akan menyelenggarakan proses pendidikan bagi dosen yang memenuhi syarat penerimaan.
Pada sisi lain, STKIP Tamsis Bima akan memberikan dukungan dan rekomendasi kepada dosen peserta program. Selanjutnya, akan menanggung biaya pendidikan sesuai aturan yang berlaku. Kedua institusi menyepakati masa kerja sama selama lima tahun dengan evaluasi rutin setiap tahun.
Pembahasan kerja sama turut menyoroti pentingnya kesinambungan riset antara jenjang magister dan doktor. Tim Pengembang Institusi STKIP Tamsis Bima, Dedy Rosadi, menekankan pentingnya roadmap penelitian yang berkelanjutan sejak tesis hingga disertasi agar aspek kebaruan penelitian tetap terjaga.
Sementara itu, Sekretaris Program Doktor Pendidikan UAD, Dr. Ika Maryani, M.Pd., menjelaskan bahwa capaian pembelajaran magister dan doktor memiliki karakteristik berbeda karena mengikuti level Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang berbeda.
Ketua STKIP Tamsis Bima, Ibnu Khaldun Sudirman, menyebut kampusnya telah menyiapkan calon peserta dari dua angkatan dan akan mulai menyosialisasikan program tersebut pada 26 September 2026.
Kedua pihak juga berencana menggelar workshop lanjutan untuk membahas penyelarasan kurikulum, roadmap penelitian, sistem pembimbingan, hingga skema pembiayaan.
Melalui kerja sama ini, FKIP UAD dan STKIP Tamsis Bima berharap percepatan studi doktor dapat meningkatkan kualitas dosen di Nusa Tenggara Barat sekaligus memperkuat mutu pendidikan tinggi pada kawasan Indonesia bagian tengah dan timur. (*)




