Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Dinsos Sumbawa Siapkan Verifikasi Data Penerima Bansos
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumbawa menyiapkan verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial (bansos) secara bertahap.
Langkah ini mendukung upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa membersihkan dan memperbarui data penerima bansos agar bantuan tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Drs. Iwan Sofian, mengatakan pihaknya tengah menyusun perencanaan teknis verifikasi dan validasi data. Dinas sosial juga mempelajari pola kerja daerah lain sebagai bahan penyusunan skema di Sumbawa.
“Kami sedang melakukan semacam studi untuk kegiatan verifikasi dan validasi ini. Kebetulan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial bersama tim perencanaan hari ini ada di Lombok Barat untuk melihat pelaksanaan di sana,” ujarnya kepada NTBSatu, Kamis, 27 Agustus 2026.
Iwan menjelaskan, sebelumnya mempertimbangkan dua metode, yakni penggunaan pilox (cat semprot) dan stiker. Setelah membahas kedua metode tersebut, Dinas Sosial memilih stiker untuk mendukung verifikasi data penerima bansos.
Namun, ia mengaku belum dapat memastikan persentase penerima bansos yang masuk dalam tahap awal verifikasi. Menurutnya, ketersediaan anggaran dan hasil penyelarasan perencanaan menentukan cakupan kegiatan.
“Kami belum bisa mengatakan berapa persentasenya. Tergantung nanti ketersediaan anggaran dan bagaimana kami menyelaraskan perencanaan dengan sasaran yang ingin kami jangkau,” ujarnya.
Fokus Verifikasi Desil 1 dan 2
Iwan mengatakan, Dinas Sosial memprioritaskan desil 1 dan desil 2 pada tahap awal 2026. Data sementara menunjukkan desil 1 di Sumbawa mencapai sekitar 22 ribu keluarga. Sementara itu, desil 2 mencapai sekitar 15 ribu keluarga.
Kedua kelompok tersebut mencakup sekitar 38 ribu keluarga. Selain itu, Dinas Sosial mencatat sekitar 11 ribu keluarga dalam kategori non-pemeringkatan yang juga masuk dalam penataan data.
“Kami tidak bisa langsung menjangkau desil satu sampai lima. Pada 2026 kami menjangkau desil satu dan desil dua terlebih dahulu,” ujarnya.
Karena itu, Dinas Sosial menyesuaikan pelaksanaan verifikasi dengan kemampuan anggaran. Juga membagi rencana pelaksanaan antara periode Oktober hingga Desember 2026 dan program tahun 2027.
Selain menata data penerima, Dinas Sosial juga menuntaskan catatan mengenai penerima bansos yang sudah meninggal dunia. Iwan mengatakan pihaknya menyelesaikan catatan tersebut melalui koordinasi dengan sejumlah instansi.
Perkuat Koordinasi Pembaruan Data
Iwan mengatakan, pihaknya memperkuat koordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta instansi terkait lainnya. Koordinasi itu mempercepat pembaruan data sekaligus mencegah persoalan serupa kembali muncul.
“Kami Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dukcapil, dan ke depan dengan DPMD akan melakukan koordinasi yang semakin kuat. Catatan itu sudah kami tuntaskan,” ujarnya.
Selain itu, Dinas Sosial ingin menyiapkan aplikasi sederhana untuk mempercepat laporan anggota keluarga yang meninggal dunia. Aplikasi tersebut membantu keluarga menyampaikan informasi kepada pemerintah secara lebih cepat.
Menurut Iwan, pemerintah membutuhkan peran aktif masyarakat dalam memperbarui data kependudukan dan data penerima bansos.
Karena itu, keluarga perlu segera melaporkan anggota keluarganya yang meninggal agar pemerintah dapat memperbarui data dan mencegah persoalan dalam penyaluran bantuan.
“Yang kami harapkan ialah peran aktif warga melaporkan keluarganya yang meninggal. Dengan begitu, data bisa cepat kita perbarui dan tidak merugikan atau membebani pihak lain,” ujarnya. (*)




