Mataram (NTB Satu) – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengusulkan agar jabatan gubernur ditiadakan.
Seusai menghadiri Seminar Kebangsaan di Universitas Mataram Selasa 31 Januari 2023, Muhaimin menyampaikan beberapa alasan terkait dengan usulannya untuk menghapus jabatan gubernur.
Jabatan gubernur menurutnya memiliki anggaran yang besar, tapi fungsinya hanya menjadi perpanjangtangan atau perwakilan dari pemerintah pusat. Jadi jabatan gubernur tidak terlalu memiliki fungsi dan kurang efektif.
“Anggaran-anggaran di gubernur itu besar, tetapi fungsinya hanya menjadi perwakilan perpanjangan tangan pemerintah pusat,” ujar Muhaimin
Ia juga mengusulkan agar posisi Gubernur lebih baik sebagai perwakilan pemerintah pusat dan tidak dipilih langsung, sebab akan menghabiskan banyak anggaran. Oleh karenanya dia mengusulkan jabatan Gubernur dihapus.
“Lebih baik posisi gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, berarti sifatnya administratur, kalau sudah administratur tak usah dipilih langsung, kalau perlu tak ada jabatan gubernur,” tegasnya.
Untuk menggantikan itu, Muhaimin menginginkan jabatan gubernur diserahkan langsung kepada Irjen atau Direktur Kementerian sehingga lebih efisien.
“Hanya selevel Irjen atau Direktur Kementerian, sehingga efisien,” ujarnya.(ADH)