Wabup Ansori Minta Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, meminta seluruh perangkat daerah memanfaatkan pemeriksaan kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai momentum memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Ansori menyampaikan hal itu saat menghadiri Entry Meeting BPK RI dalam rangka pemeriksaan kinerja pendahuluan di Kabupaten Sumbawa, Rabu 26 Agustus 2026, di Ruang Rapat H Hasan Usman Lantai I Kantor Bupati Sumbawa.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan Pemeriksa Ahli Madya BPK RI Perwakilan NTB, Moch. Mulyono, bersama jajarannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sumbawa, serta para kepala perangkat daerah.
Ansori menyambut pemeriksaan BPK dengan positif. Ia meminta seluruh perangkat daerah membuka data dan menyampaikan berbagai kebutuhan serta kendala yang mereka hadapi selama proses pemeriksaan.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Karena itu, ia mendorong setiap perangkat daerah mengikuti proses pemeriksaan secara terbuka dan kooperatif.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar menggunakan anggaran secara bertanggung jawab. Ia menilai setiap penggunaan anggaran harus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penggunaan anggaran satu rupiah pun harus kita pertanggungjawabkan. Mari kita bekerja sama untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Dorong Sektor Pariwisata Lebih Efektif
Selain tata kelola pemerintahan, Ansori berharap pemeriksaan BPK turut mendorong pemerintah daerah mengelola sektor pariwisata secara lebih efektif.
Menurutnya, pengembangan pariwisata tidak cukup hanya dengan meningkatkan daya tarik destinasi. Pemerintah juga perlu memastikan sektor tersebut mampu menggerakkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumbawa.
Karena itu, ia berharap hasil pemeriksaan dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi pemerintah daerah dalam mengelola berbagai sektor strategis.
Sementara itu, Pemeriksa Ahli Madya BPK RI Perwakilan NTB, Moch. Mulyono, menjelaskan tujuan pemeriksaan kinerja. BPK ingin melihat efektivitas pelaksanaan program sekaligus menemukan aspek yang masih membutuhkan perbaikan.
“Pemeriksaan kinerja bertujuan menilai efektivitas pelaksanaan program sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki,” ujar Mulyono.
Mulyono juga meminta dukungan aktif dari seluruh perangkat daerah selama proses pemeriksaan. Menurutnya, ketersediaan data dan informasi menjadi bagian penting dalam menunjang pemeriksaan.
“Kami membutuhkan dukungan aktif perangkat daerah, khususnya dalam penyampaian data dan informasi yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan,” katanya.
Pemeriksaan kinerja tersebut berlangsung sekitar 40 hari. BPK akan memeriksa efektivitas peran Pemkab Sumbawa, pengelolaan Perumdam Batulanteh dalam layanan air minum, serta penyelenggaraan kepariwisataan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemkab Sumbawa berharap proses tersebut menghasilkan rekomendasi yang dapat membantu pemerintah memperbaiki tata kelola, memperkuat kinerja perangkat daerah, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. (*)




