Hukrim

Kasi Intel Kejari Lombok Tengah Alfa Dera Pindah Tugas, Jaksa Didorong Semakin Terbuka

Mataram (NTBSatu) – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Alfa Dera, mendapat penugasan baru di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY).

Alfa akan mengemban jabatan sebagai Kepala Seksi Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan pada Kejati DIY. Penugasan tersebut sekaligus mengakhiri masa tugasnya sebagai Kasi Intelijen Kejari Lombok Tengah yang dijalaninya sekitar lima bulan.

Selama bertugas di Lombok Tengah, Alfa terlibat dalam sejumlah pekerjaan di bidang intelijen. Termasuk pemetaan persoalan, deteksi dini, pencegahan, dan penguatan komunikasi publik.

IKLAN

Ia juga mendorong keterbukaan informasi Kejaksaan kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan batasan hukum dan kepentingan penanganan perkara.

“Kejaksaan harus hadir, semakin terbuka dan semakin dekat dengan masyarakat. Di era digital, informasi menjadi bagian penting untuk membangun kepercayaan publik,” ujar Alfa, Senin, 25 Agustus 2026.

Selain penanganan persoalan hukum, Alfa turut menyoroti pentingnya perbaikan sistem. Salah satunya, berkaitan dengan optimalisasi pendapatan daerah.

IKLAN

Menurutnya, penegakan hukum tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Kelemahan sistem yang ditemukan dalam suatu persoalan juga perlu diperbaiki agar tidak kembali terjadi.

“Yang lebih penting bukan hanya bagaimana menangani perkara. Tetapi bagaimana setelah itu sistemnya menjadi lebih baik,” katanya.

Selama di Lombok Tengah, perhatian tersebut antara lain menyentuh optimalisasi penerimaan pajak penerangan jalan. Kemudian, potensi pendapatan daerah dari kegiatan dan event di kawasan Mandalika.

Dalam menjalankan tugas intelijen, Alfa juga membangun komunikasi dengan media sebagai bagian dari kontrol sosial. Ia menilai keterbukaan informasi perlu berjalan bersama verifikasi dan kehati-hatian. Terutama dalam menyampaikan perkembangan perkara hukum.

Sebelum bertugas di Lombok Tengah, Alfa pernah menjalankan tugas di Kejaksaan Negeri Depok dan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.

Saat bertugas di Depok, ia juga pernah menangani persoalan anak yang berhadapan dengan hukum dalam perkara kejahatan siber. “Kita arahkan anak-anak yang punya kemampuan teknologi tersebut agar bisa menggunakan untuk kegiatan positif,” ucapnya. (*)

Artikel Terkait