Prabowo Cecar Kapolda Riau soal Lima Perusahaan Sawit Pelanggar Karhutla
Jakarta (NTBSatu) – Presiden Prabowo Subianto meminta daftar lima perusahaan sawit yang diduga melanggar kewajiban pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau.
Prabowo menyampaikan permintaan itu kepada Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, saat memimpin rapat koordinasi penanganan Karhutla di Posko AJU, Pekanbaru, Senin, 24 Agustus 2026.
Dalam rapat tersebut, Herry melaporkan bahwa perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan wajib memiliki menara pantau untuk memantau potensi karhutla. Saat ini, perusahaan telah membangun 268 menara pantau.
Namun, Herry menyebut lima korporasi mendapat penegakan hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup tahun lalu karena tidak memenuhi kewajiban pencegahan Karhutla.
“Tahun lalu ada lima korporasi yang sudah dilakukan penegakan hukum oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Bapak,” kata Herry mengutip live YouTube Sekretariat Presiden.
“Karena mereka tidak memenuhi kewajiban, seperti membuat menara pantau saat ini. Atau kewajiban bagaimana ada tim reaksi cepat kalau seandainya ada titik api atau fire spot yang muncul di lokasinya,” kata Herry.
Mendengar laporan itu, Prabowo memastikan jumlah perusahaan yang mendapat sanksi. Ia kemudian meminta Kapolda Riau menyebutkan nama-nama perusahaan tersebut.
“Aku minta nama korporasi itu ya,” ujar Prabowo.
Prabowo juga meminta aparat kembali mencari perusahaan yang melakukan pelanggaran serupa pada tahun ini. “Cari lagi yang melanggar tahun ini,” tegas Prabowo.
“Siap, Bapak,” jawab Herry.
Prabowo selanjutnya menanyakan tindak lanjut terhadap lima perusahaan tersebut. Termasuk menanyakan pemenuhan kewajiban setelah perusahaan mendapat penegakan hukum.
Pemerintah Dalami Karhutla
Herry menjelaskan bahwa kelima perusahaan telah memenuhi kewajibannya. Namun, status sanksi terhadap perusahaan-perusahaan tersebut masih status quo dan belum ada pencabutan izin.
“Sudah, Bapak, sudah memenuhi. Tapi sampai sekarang masih status quo, lima perusahaan tersebut. Lima perusahaan sawit masih status quo,” kata Herry.
“Belum dicabut,” tambahnya.
Prabowo kemudian mengatakan pemerintah akan mendalami kembali kasus tersebut. Ia menegaskan tidak akan segan mencabut izin perusahaan yang terbukti tidak memenuhi kewajiban dalam mencegah Karhutla.
“Kita dalami lagi di Jakarta ya,” ujar Prabowo.
“Pokoknya siapa perusahaan yang tidak mau ikut menjaga itu kita cabut. Karena ini kan sumber kehidupan rakyat. Sumber kehidupan perusahaan itu juga. Enggak boleh dia seenaknya, dia tidak mencegah, ya mencegah itu,” tegasnya. (*)




