Reklamasi, Tumbuhnya Harapan Baru Pascatambang
Hilir mudik alat berat dan kendaraan pengangkut material pertambangan Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) lambat laun akan terhenti. Conveyor dan crusher juga tak lagi melahap material dari Open Pit. Tambang Batu Hijau masuk fase senjakala. Namun PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) membuktikan, reklamasi bisa berjalan paralel. Sejalan dengan tumbuhnya proyeksi ekonomi pascatambang.
Oleh: Atim Laili
Di balik hiruk-pikuk kendaraan dan aktivitas pertambangan emas dan tembaga saat ini, terbentang sebuah lanskap raksasa. Pit Batu Hijau memiliki kedalaman sekitar 600 meter dengan diameter mencapai 2 hingga 3 kilometer.
Namun, di sisi area galian, pemandangan perlahan berubah. Warna tanah dan bebatuan mulai diselingi hamparan hijau. Tumbuhan hasil reklamasi PT AMMAN tumbuh di sejumlah area yang telah ditata kembali.
Reklamasi pascatambang oleh PT AMMAN, tak hanya menanam kembali tumbuhan. Namun juga harapan bagi masyarakat sekitar lingkar tambang. Ada banyak Kepala Keluarga (KK) terbantukan lewat kontribusinya dalam penyiapan bibit.
Bagi sebagian warga Sekongkang, aktivitas reklamasi tambang bukan sekadar tentang menanam kembali pohon pada kawasan bekas tambang. Ada cerita lain yang tumbuh bersamaan dengan proses penghijauan tersebut, yakni peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Resa, salah seorang warga Sekongkang, melihat langsung bagaimana program revegetasi PT AMMAN membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengambil peran.
Warga tidak hanya menyaksikan proses pemulihan kawasan, tetapi juga terlibat dalam sejumlah kegiatan yang menunjang reklamasi.
“Sebetulnya manfaat dari revegetasi penanaman atau penghijauan kembali ini sangat bagus ya, terlebih lagi hal ini melibatkan masyarakat yang sangat banyak,” kata Resa kepada NTBSatu, Selasa 18 Agustus 2026.
Cerita tentang pembibitan menjadi salah satu bagian yang menarik perhatian Resa. Sejumlah warga sekitar telah menjalankan usaha pembibitan tanaman.
“Terlebih lagi, dalam pembibitan sendiri perusahaan membeli langsung ke masyarakat yang memiliki usaha pembibitan seperti di desa Sekongkang dan Tongo,” tambahnya.
Ketika kebutuhan bibit untuk kegiatan revegetasi meningkat, aktivitas tersebut turut membuka sumber pendapatan bagi masyarakat.
Resa bahkan melihat manfaat tersebut melalui orang-orang terdekatnya. Beberapa temannya dan orang tua mereka memiliki usaha pembibitan tanaman. Pada sisi lain, ibu rumah tangga juga memperoleh kesempatan untuk ikut mengambil bagian dalam program tersebut.
“Karena beberapa temen saya dan orangtuanya memiliki usaha pembibitan di sini, dan ibu ibu rumah tangga juga dilibatkan dalam hal ini. Setidaknya memberikan mereka sumber pendapatan di program ini,” ujarnya.
Bagi Resa, memahami perubahan kawasan setelah reklamasi perlu melihat lokasi kegiatan secara langsung. Ia menjelaskan, program reklamasi PT AMMAN berlangsung pada area dalam kawasan tambang, termasuk area yang pernah menjadi lokasi tambang Batu Hijau.
Kawasan tersebut kemudian menjalani proses pemulihan melalui kegiatan reklamasi. Bagi warga yang memahami kondisi kawasan tambang, proses itu menghadirkan gambaran tentang bagaimana lingkungan perlahan memperoleh kembali tutupan vegetasi setelah aktivitas pertambangan.
“Mungkin lebih ke hal-hal pemulihan lingkungan ya setelah ada aktifitas tambang di tempat tersebut,” katanya.
Di balik proses tersebut, masyarakat mengambil peran yang cukup dekat dengan kebutuhan reklamasi. Warga dapat terlibat melalui penyediaan bibit tanaman hingga pengelolaan bahan baku revegetasi.
“Keterlibatan masyarakat lebih ke penyediaan bibit tanaman, pengelolaan bahan baku revegetasi,” ungkapnya.
Bagi Resa, keterlibatan itu membuat reklamasi memiliki cerita yang lebih luas. Pemulihan kawasan berjalan bersamaan dengan aktivitas masyarakat yang memperoleh peluang dari kebutuhan program penghijauan.
Dari Bekas Tambang Tumbuh Harapan Baru

Sementara itu, warga Tongo, Sumbawa Barat tidak hanya melihat lahan bekas tambang yang mulai menghijau. Sebagian dari mereka juga mulai merasakan dampak ekonominya.
Muammar Kadafie, warga Tongo, mengaku melihat sendiri perubahan yang paling mencolok. Area bekas tambang yang dulu gersang kini perlahan tertutup tanaman. Suasananya terasa lebih asri.
“Perubahan yang paling terlihat adalah kondisi lingkungan yang menjadi lebih hijau,” katanya, Minggu 23 Agustus 2026.
Area yang sebelumnya merupakan wilayah bekas tambang secara bertahap mulai ditumbuhi tanaman sehingga terlihat lebih asri dan memiliki tutupan vegetasi yang semakin baik.
Selain soal lingkungan, ada sisi lain yang juga menarik perhatiannya. Kegiatan pembibitan justru memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut ambil bagian. Ternyata tidak semua bibit didatangkan dari luar. Sebagian justru dipasok oleh warga setempat.
Bibit yang digunakan tidak hanya berasal dari luar Kabupaten Sumbawa Barat, tetapi sebagian juga berasal dari masyarakat Tongo.
“Artinya, masyarakat lokal memiliki keterlibatan dalam penyediaan bibit yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan reklamasi,” jelas alumni Universitas Muhammadiyah Mataram ini.
Dari situ, peluang ekonomi muncul. Warga yang menyuplai bibit atau ikut bekerja di kegiatan reklamasi bisa menambah penghasilan.
“Menurut saya kegiatan reklamasi dan pembibitan membuka peluang kerja sekaligus memberikan sumber penghasilan bagi masyarakat. Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan penyediaan bibit maupun pekerjaan yang berkaitan dengan reklamasi memberikan kesempatan bagi warga untuk memperoleh manfaat ekonomi dari kegiatan tersebut,” katanya.
Selain memberi tambahan pendapatan, reklamasi juga membuka harapan lewat tanaman lokal yang punya nilai ekonomi. Muammar menilai, penggunaan tanaman lokal penting karena manfaatnya tidak berhenti di penghijauan saja.
Selain membuat lingkungan menjadi lebih hijau, hal yang cukup penting adalah penggunaan tanaman lokal yang memiliki nilai dan manfaat bagi masyarakat. Salah satunya pohon Aren.
Tanaman seperti Aren bukan hanya berfungsi dalam penghijauan dan pemulihan lingkungan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi dan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Karena itu, penggunaan tanaman lokal dalam reklamasi merupakan hal yang sangat baik karena manfaatnya tidak hanya untuk lingkungan, tetapi juga dapat mendukung kehidupan dan ekonomi masyarakat dalam jangka panjang,” tutupnya.
Reklamasi 859,61 Hektare Lahan
Konsep dasar reklamasi Amman adalah partisipasi masyarakat yang dilibatkan secara aktif. Bentuk keterlibatannya antara lain melalui Community Nursery di Desa Tongo dan Sekongkang yang memasok bibit tanaman lokal untuk kebutuhan reklamasi.
“Keterlibatan ini tidak hanya mendukung pemulihan lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi dan lapangan kerja bagi masyarakat lingkar tambang,” jelas Vice President Corporate Communication AMMAN, Kartika Octaviana dikutip NTBSatu, Sabtu 22 Agustus 2026.
Kontribusi masyarakat lingkar tambang dalam reklamasi tidak hanya terbatas pada pembibitan tanaman. Ada juga usaha kecil lainnya yang turut serta, seperti pembuatan coconet dari sabut kelapa dan ijuk dari pohon aren. Kedua produk ini sangat dibutuhkan untuk meminimalisir terjadinya erosi di lahan reklamasi, terutama di lereng dengan tingkat kemiringan yang curam.
“Keterlibatan ini tidak hanya mendukung pemulihan lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi dan lapangan kerja bagi masyarakat lingkar tambang,” ujarnya.
Kartika menyampaikan, progres penghijauan di area reklamasi Batu Hijau terus berjalan secara bertahap dan terencana. Hingga akhir 2025, AMMAN telah mereklamasi 859,61 hektare lahan, termasuk capaian reklamasi tahunan terbesar dalam sejarah Batu Hijau pada 2025 seluas 92,67 hektare.
“Angka ini terus bertambah seiring pelaksanaan reklamasi progresif yang dilakukan setiap tahun mengikuti perkembangan operasi tambang,” kata Kartika.

Hingga tahun 2025 PT AMMAN sudah menanam kurang lebih dua juta bibit pohon di sejumlah area yang sudah dibuka, dalam 99 varian bibit dominasi jenis tanaman lokal Sumbawa Barat.
Jenis-jenis seperti ipil/merbau, binong, kayu batu, dao, kemiri, aren, dan rotan menjadi pilihan. Alasannya, karena lebih sesuai dengan karakter ekosistem setempat, mendukung pemulihan keanekaragaman hayati, serta membantu mengembalikan fungsi kawasan sebagai habitat flora dan fauna.
“Beberapa tanaman hasil hutan bukan kayu, seperti kemiri, aren, rotan, dan bambu, juga dikembangkan karena memiliki nilai ekologis sekaligus potensi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” jelasnya.
Bagi AMMAN, reklamasi bukan hanya kegiatan menanam kembali, tetapi proses pemulihan lahan secara menyeluruh. Tujuannya, agar fungsi lingkungan dan ekosistem dapat kembali terbentuk secara berkelanjutan. Hal ini untuk memastikan bahwa lingkungan tetap terjaga untuk generasi mendatang.
“Karena itu, reklamasi dan penghijauan lahan menjadi bagian penting dari strategi pengelolaan lingkungan perusahaan yang dijalankan secara bertahap, terencana, dan berbasis ilmu pengetahuan,” ujarnya.
AMMAN, lanjut dia, menerapkan reklamasi progresif atau concurrent reclamation, yaitu reklamasi yang berjalan paralel dengan aktivitas penambangan pada area yang sudah tidak lagi diperlukan untuk operasional. Dengan pendekatan ini, pemulihan lingkungan dapat dilakukan lebih dini dan berkelanjutan, tanpa harus menunggu tambang selesai beroperasi.
Untuk memastikan keberhasilan tanaman tersebut melalui proses yang terintegrasi sejak tahap awal reklamasi. Prosesnya dimulai dari penyelamatan tanah pucuk, penataan lahan, pengendalian erosi, penggunaan material alami seperti coconet berbahan sabut kelapa, ijuk blanket, serta hydroseeding untuk membantu stabilisasi lahan dan mengurangi risiko erosi.
“Bibit tanaman yang digunakan pun dipersiapkan melalui persemaian (nursery) dengan pengelolaan yang ketat sebelum ditanam di area reklamasi. Setelah ditanam, area reklamasi juga dipantau secara berkala untuk memastikan pertumbuhan vegetasi, kondisi tanah, potensi erosi, serta perkembangan habitat di area tersebut,” katanya.
Dalam proses reklamasi tersebut, salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia ini tidak jalan sendiri. Sejumlah elemen dilibatkan, mulai akademisi, pemerintah, hingga masyarakat.
Dalam pelaksanaan dan pemantauan reklamasi, AMMAN melibatkan dukungan pihak akademisi dan lembaga terkait. Misalnya, pemantauan revegetasi pernah dilakukan oleh Pusat Reklamasi Tambang Institut Pertanian Bogor (IPB) dan dilanjutkan oleh Pusat Studi Pengelolaan Sumber Daya Lahan Universitas Gadjah Mada (UGM). Selain itu, pengembangan kapasitas pengelolaan persemaian turut melibatkan dukungan dari Kementerian ESDM dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kolaborasi ini membantu memastikan seluruh proses reklamasi berjalan sesuai kaidah ilmiah dan praktik terbaik yang berlaku.
Citra Satelit, Pantau Keberhasilan Reklamasi
Reklamasi menjadi salah satu upaya untuk mengembalikan fungsi ekologis lahan setelah aktivitas pertambangan. Prosesnya bukan sekadar menutup kembali lahan bekas galian, tetapi juga memastikan kawasan tersebut dapat kembali memiliki fungsi lingkungan dan mendukung kehidupan berbagai jenis tumbuhan.

AMMAN menggunakan teknologi untuk mendukung reklamasi agar lebih presisi dan terukur. Salah satunya adalah pemanfaatan citra satelit, UAV atau drone, serta analisis Normalized Difference Vegetation Index (NDVI) untuk memantau tingkat kehijauan dan kesehatan vegetasi di area reklamasi.
“Kami menggunakan pendekatan NDVI untuk menentukan jenis tanaman yang cocok ditanam. Melalui analisis NDVI, diperoleh nilai NDVI +1 atau mendekati hutan alami. Ini berarti, kami berhasil mengubah lahan bekas tambang menjadi sebuah oasis hijau,” kata Kartika.
Sebagai informasi, NDVI merupakan metode penginderaan jauh memanfaatkan rasio panjang gelombang cahaya kanal Merah dan NIR (Near-Infrared Radiation) dari citra satelit ataupun foto udara. Kegunaannya untuk mengukur tingkat kerapatan ataupun kesehatan vegetasi suatu wilayah.
Adapun nilai NDVI terukur berkisar antara -1 hingga 1, di mana nilai positif NDVI menunjukkan areal yang bervegetasi, nilai negatif NDVI menunjukkan areal tidak bervegetasi, dan nilai NDVI yang mendekati 0 menunjukan areal dengan kerapatan vegetasi jarang.
Selain itu, AMMAN juga memanfaatkan geospatial intelligence berbasis citra satelit near-real time, cloud computing, dan AI untuk mendeteksi perubahan tutupan lahan. “Teknologi ini membantu perusahaan melakukan pemantauan secara lebih akurat, cepat, dan berbasis data,” ujarnya.
Reklamasi yang Progresif
Sekretaris Dinas ESDM Provinsi NTB, Niken Arumdati mengatakan, PT AMMAN menjalankan reklamasi bersamaan dengan aktivitas pertambangan.
“PT AMMAN memang sudah menjalankan reklamasinya secara progresif, dan tidak menunggu kegiatan tambangnya selesai, tapi sudah dilakukan secara paralel dengan operasional tambang,” ungkapnya kepada NTBSatu, Senin, 17 Agustus 2026.
Niken menilai, pola reklamasi yang berjalan bersamaan dengan kegiatan tambang menunjukkan adanya kemajuan dalam pemulihan lahan. “Tapi kalau dari kami melihatnya memang itu sudah dilakukan cukup progresif,” ujarnya.
Reklamasi kawasan tambang Batu Hijau tidak hanya menyasar penanaman pohon. PT AMMAN juga menjalankan pemulihan ekosistem untuk mendukung kembalinya fauna asli kawasan tersebut. Niken menyebut, sejumlah satwa seperti kijang, ayam hutan, dan burung elang, menjadi bagian dari upaya pemulihan ekosistem.
“Jadi pelaksanaannya itu dengan adanya pemulihan ekosistem. Kemudian memastikan kembalinya satwa-satwa liar yang fauna asli, seperti kijang, ayam hutan, lalu burung elang,” ungkapnya.

Niken menjelaskan, pengawasan kegiatan pertambangan PT AMMAN juga melibatkan pemerintah pusat karena kewenangan izin pertambangan perusahaan berada pada pemerintah pusat. Meski begitu, Dinas ESDM NTB tetap menerima laporan rutin terkait kegiatan pertambangan.
Selain laporan, evaluasi teknis juga dilakukan oleh inspektur tambang untuk melihat perkembangan dan keberhasilan pemulihan lahan.
“Jadi nanti mereka yang memang untuk menilai tingkat keberhasilan pemulihan lahannya,” ujar Niken.
Kendati demikian, di balik suksesnya proses penghijauan kembali oleh PT AMMAN, terdapat sejumlah hal menjadi tantangan. Di antaranya: memastikan bahwa lahan yang sebelumnya terdampak kegiatan operasional dapat kembali stabil, aman, dan mampu mendukung pertumbuhan vegetasi dalam jangka panjang.
Oleh karena itu, sambung Kartika, bagi PT AMNT, reklamasi membutuhkan proses teknis yang tidak sederhana.
Mulai dari penataan lereng, pengendalian erosi, penyelamatan tanah pucuk, pemilihan bibit lokal yang sesuai, hingga pemantauan pascatanam.
Faktor alam seperti curah hujan ekstrem juga menjadi tantangan yang perlu dikelola melalui perencanaan dan pemantauan yang berkelanjutan.
“Reklamasi merupakan proses jangka panjang yang membutuhkan konsistensi, inovasi, dan pengelolaan yang adaptif,” tutup mantan Presenter Metro TV ini. (*)




