Iqbal dan Mori Hanafi Tak Memenuhi Syarat Jadi Calon Ketua KONI NTB
Mataram (NTBSatu) – Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) seleksi calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) NTB periode 2026-2030, mengumumkan hasil seleksi administrasi pencalonan, Selasa, 18 Agustus 2026.
Dari dua pendaftar yang resmi menyerahkan dokumen, yaitu Lalu Muhamad Iqbal dan Mori Hanafi, sama-sama dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon Ketua KONI NTB.
“Setelah kita verifikasi, validasi, kemudian tinggal dua, yaitu Pak H. Mori Hanafi dengan Pak H. Muhamad Iqbal. Dari dua ini, kita nyatakan dari TPP tidak memenuhi syarat,” kata Wakil Ketua TPP Andik Budi Hariono.
Andik menjelaskan, terdapat beberapa persyaratan yang tidak dipenuhi oleh kedua kandidat. Untuk Iqbal, kata dia, tidak memenuhi persyaratan pengalaman memimpin organisasi.
“Pak H. Muhammad Iqbal juga tidak memenuhi syarat karena tidak memiliki pengalaman memimpin atau sebagai ketua umum organisasi maupun ketua umum KONI,” tuturnya.
Sedangkan, Mori gagal melaju karena dukungan KONI kabupaten/kota tidak memenuhi ambang batas setelah ditemukan dukungan ganda.
“Pak H. Mori Hanafi karena dukungan dari KONI daerah kabupaten/kota kurang dari 30 persen persyaratannya. Di mana dari empat dukungan yang sebelumnya dikantongi, terdapat dukungan ganda yang membuat jumlah dukungan sah berkurang,” jelasnya.
Adapun dukungan yang mengalami persoalan antara lain dari KONI Lombok Utara dan Dompu. Keduanya tercatat memberikan dukungan kepada Mori sekaligus kepada Iqbal.
“Yang double itu KLU sama Dompu. Karena itu sehingga dukungan Pak Mori berkurang dan tidak memenuhi 30 persen,” ujarnya.
Selain dukungan ganda dari KONI kabupaten/kota, panitia juga menemukan adanya dukungan ganda dari sejumlah cabang olahraga (cabor). Di antaranya MMA, FASI Aerosport, anggar (IKASI), bola voli (PBVSI), tenis lapangan, dan panjat tebing.
Namun, Andik menegaskan, secara dukungan cabor, kedua kandidat sebenarnya memenuhi ketentuan. Persoalan yang membuat Mori tersingkir adalah dukungan KONI kabupaten/kota yang setelah diverifikasi tidak lagi mencukupi.
“Kalau cabor, dua-duanya memenuhi syarat. Ada ganda juga,” ungkapnya.
Dengan hasil tersebut, proses TPP praktis berakhir. Seluruh hasil verifikasi dan penyaringan telah diserahkan kepada KONI Provinsi NTB untuk ditindaklanjuti.
“Tugas kita sampai di sini. Semua sudah kita laporkan kepada Ketua KONI NTB,” tegasnya.
Termasuk soal apakah penjaringan akan dibuka kembali atau dibentuk TPP baru, Andik menyebut hal tersebut bukan lagi kewenangan timnya.
“Untuk tindak lanjutnya kami serahkan ke KONI. Masalah TPP baru lagi itu urusan lain,” tuturnya.
Sementara itu, Musorprov KONI NTB sendiri sebelumnya mengalami penundaan. Terkait langkah berikutnya setelah tidak adanya kandidat yang lolos, TPP menyerahkan sepenuhnya kepada KONI NTB, termasuk komunikasi dengan KONI Pusat.
Dengan demikian, Iqbal dan Mori sama-sama gagal bertarung dalam perebutan kursi Ketua KONI NTB pada tahapan penjaringan kali ini. Keduanya baru berstatus bakal calon dan belum mendapatkan status sebagai calon yang bisa dibawa ke Musorprov. (*)




