Kota Mataram Dapat Tambahan Transfer Pusat Rp10,8 Miliar, BKD Pastikan Belanja Pegawai Aman
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mendapat suntikan dana transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp10,85 miliar.
Tambahan anggaran ini bersumber dari beberapa skema, termasuk tambahan Dana Alokasi Umum (DAU), Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (DBH), serta dana transfer lainnya.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, HM Ramayoga, mengonfirmasi seluruh tambahan dana tersebut sudah cair dan telah dimasukkan dalam Rancangan APBD Perubahan (APBD-P) Kota Mataram.
“Total tambahan yang kita terima sekitar Rp10,8 miliar, terdiri dari tambahan DAU, kurang bayar, dan DBH. Anggaran ini seluruhnya kita masukkan dan anggarkan di APBD Perubahan,” ujar Ramayoga.
Gaji Pegawai dan PPPK Aman hingga Akhir Tahun
Ramayoga menjelaskan, salah satu prioritas pengalokasian dana transfer tersebut adalah untuk menjamin pemenuhan belanja pegawai hingga akhir tahun.
Berbeda dengan sejumlah daerah lain yang alokasi anggaran gajinya hanya bertahan hingga bulan September.
Pemkot Mataram memastikan pembayaran gaji ASN maupun PPPK (baik penuh waktu maupun paruh waktu) berada dalam kondisi aman.
“Alhamdulillah, pembayaran belanja pegawai kita aman sampai akhir tahun. Tambahan DAU sekitar Rp300 juta sekian juga kita arahkan untuk menutupi kekurangan gaji pegawai, termasuk PPPK,” terangnya.
Alokasi Anggaran Masih Tahap Pembahasan
Mengenai sisa alokasi dana dari kurang bayar DBH dan dana transfer lainnya, Ramayoga menyebut penetapannya masih terus dimatangkan bersama pihak pimpinan dan DPRD Kota Mataram.
Tambahan dana tersebut akan selaras dengan kebutuhan program prioritas pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Peruntukan secara detailnya masih kita bahas bersama dewan dan pimpinan, terutama untuk menutupi beberapa kebutuhan kegiatan di OPD yang masih memerlukan dukungan anggaran. Yang utama, formula perhitungan dari pusat ini wajib kita syukuri untuk menjaga stabilitas keuangan daerah,” pungkasnya. (*)




