KAMMI NTB Dorong Panitia HUT RI Perketat Aturan Busana dan Penampilan
Mataram (NTBSatu) – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) NTB mendorong panitia perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, memperketat aturan busana dan penampilan pengisi acara.
Kepala Bidang (Kabid) Kebijakan Publik KAMMI NTB, Hamzan Watoni mengatakan, perayaan HUT Kemerdekaan tidak hanya menjadi ajang hiburan. Momentum tersebut juga menjadi kesempatan untuk mengenang perjuangan para pahlawan sekaligus menanamkan nasionalisme, persatuan, keteladanan, dan karakter kepada generasi muda.
Karena itu, Hamzan meminta pemerintah daerah, organisasi masyarakat, komunitas, dan panitia kegiatan menyusun standar kepantasan serta tata tertib.
“Kami mendorong setiap panitia HUT ke-81 Kemerdekaan RI membuat standar yang jelas mengenai busana, penampilan, materi pertunjukan, dan perilaku seluruh pengisi acara. Jangan sampai panggung yang seharusnya membawa pesan nasionalisme justru terisi hal-hal yang tidak sesuai dengan karakter perayaan kemerdekaan,” ujar Hamzan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 10 Agustus 2026.
Menurut Hamzan, aturan tersebut perlu mencakup busana pengisi acara, bentuk penampilan, materi hiburan, serta etika selama kegiatan. Langkah itu penting untuk menjaga suasana perayaan tetap sesuai dengan nilai kebangsaan.
Jaga Kepantasan
Hamzan menyoroti sejumlah bentuk hiburan yang berpotensi mengganggu suasana perayaan HUT RI. Ia menyebut penampilan yang tidak sesuai ketentuan acara, pertunjukan berlebihan, candaan tidak pantas, serta materi hiburan yang kurang sesuai bagi anak-anak dan keluarga.
“Misalnya ada pengisi acara laki-laki yang tampil dengan busana atau penampilan menyerupai perempuan, atau sebaliknya. Jika hal tersebut dinilai tidak sesuai dengan standar kepantasan yang telah ditetapkan untuk sebuah acara resmi, maka panitia harus memiliki aturan yang jelas. Begitu juga dengan pertunjukan yang mengandung unsur vulgar, penghinaan, perjudian, minuman keras, atau materi yang tidak layak di ruang publik,” katanya.
Hamzan menegaskan, KAMMI NTB tidak bermaksud menyerang atau mendiskriminasi kelompok maupun individu tertentu. Ia meminta panitia menerapkan aturan yang sama kepada seluruh peserta dan pengisi acara.
“Ini bukan soal menyerang atau mendiskriminasi individu. Ini soal bagaimana sebuah kegiatan publik memiliki standar. Kalau acaranya adalah peringatan HUT Kemerdekaan, maka seluruh pengisi acara harus menghormati ketentuan busana, etika, kesopanan, dan materi pertunjukan yang ditetapkan panitia,”tegasnya.
Jaga Makna Merdeka
KAMMI NTB juga mengingatkan masyarakat agar hiburan tidak menggeser makna utama kemerdekaan. Hamzan mengatakan perlombaan, pentas seni, konser, festival, dan hiburan tetap dapat berjalan selama kegiatan tersebut memperkuat semangat kebangsaan.
“Kita tidak anti terhadap hiburan dan kreativitas. Silakan masyarakat merayakan kemerdekaan dengan penuh kegembiraan. Tetapi jangan sampai hiburan menghilangkan nilai dan marwah peringatannya,” ujarnya.
Ia turut meminta panitia memperhatikan penggunaan pengeras suara, waktu pelaksanaan, keamanan, serta berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Hamzan mendorong panitia membuat pedoman tertulis sebelum kegiatan berlangsung. Panitia kemudian perlu menyampaikan aturan tersebut kepada seluruh peserta dan pengisi acara agar setiap pihak memahami ketentuan yang berlaku.
“Aturan harus dibuat sebelum acara, disampaikan kepada seluruh peserta dan pengisi acara, kemudian diterapkan secara konsisten. Dengan begitu tidak ada kesan bahwa panitia baru bertindak setelah muncul kontroversi,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah daerah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan HUT RI yang menggunakan fasilitas pemerintah maupun ruang publik.
“Kita ingin HUT ke-81 RI dirayakan secara meriah, tetapi tetap bermartabat. Jangan sampai ada fenomena yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal justru mengganggu kesakralan dan pesan kebangsaan dari perayaan kemerdekaan,” ujar Hamzan. (*)




