Kota Mataram

Usung Tiga Program Prioritas, Kelurahan Cilinaya Hadapi Beragam Kendala

Mataram (NTBSatu) – Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, mengusulkan tiga program prioritas dalam Musyawarah Pembangunan Bermitra Masyarakat (MPBM) 2027.

Namun, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah kendala, terutama pada pengelolaan sampah yang belum merata dan kondisi drainase yang bermasalah.

Lurah Cilinaya, I Ketut Somearta mengatakan, program pengelolaan sampah melalui Tempah Dedoro menjadi fokus utama. Program ini merupakan bagian dari upaya penanganan sampah di Kota Mataram.

Meski demikian, implementasinya belum berjalan optimal. Dari 10 lingkungan yang ada, baru satu lingkungan yang menjalankan program tersebut, yakni Karang Jasi. Sementara itu, sembilan lingkungan lainnya masih dalam tahap persiapan.

“Baru satu yang berjalan. Sisanya masih persiapan, padahal targetnya setiap lingkungan punya sekitar 10 unit,” ujarnya, Selasa, 28 April 2026. Dengan target tersebut, total kebutuhan tempah dedoro di Kelurahan Cilinaya diperkirakan mencapai 100 unit.

Drainase Jadi Masalah

Selain persoalan sampah, kondisi drainase juga menjadi kendala serius. Sejumlah saluran di wilayah ini dilaporkan mengalami pendangkalan, kerusakan, hingga tertutup bangunan warga yang dimanfaatkan sebagai tempat usaha.

Salah satu titik yang menjadi perhatian berada di sepanjang Jalan Ismail Marzuki, Lingkungan Karang Tapen. Kondisi saluran yang tidak berfungsi optimal menyebabkan genangan air saat hujan.

“Kalau hujan, genangan bisa bertahan sampai satu jam karena saluran tidak berfungsi maksimal,” ungkapnya.

Menurut Ketut, hampir seluruh lingkungan mengusulkan perbaikan drainase berupa normalisasi maupun pembangunan baru. Namun, upaya tersebut terkendala keberadaan lapak pedagang di atas saluran.

Hal ini membuat penanganan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tidak bisa dilakukan secara maksimal. Untuk mengatasi hal tersebut, pihak kelurahan akan berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk Satpol PP Kota Mataram, guna melakukan penertiban.

“Penertiban menjadi kewenangan dinas teknis. Kami di kelurahan hanya bisa berkoordinasi agar penanganan bisa berjalan,” jelasnya.

Selain dua program tersebut, pengadaan penerangan jalan umum (PJU) juga menjadi usulan prioritas dari masyarakat di 10 lingkungan. Namun, realisasi ketiga program itu masih bergantung pada dukungan anggaran serta penyelesaian berbagai kendala di lapangan. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button