Sumbawa Barat

ASN Sumbawa Barat Tak Bisa Lagi “Lengah”, Wabup Hanipah Tekankan Disiplin Lewat Aturan Ketat

Sumbawa Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini dengan terbitnya surat resmi dari Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa Barat, Hj. Hanipah terkait Peningkatan Disiplin Pegawai ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Surat bernomor 800.1.6/238/BKPSDM/2026 tersebut ditujukan langsung kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2023 tentang Disiplin Pegawai ASN. Pemerintah daerah memandang perlu adanya penegasan ulang guna meningkatkan dedikasi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.

Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanipah menekankan pentingnya pengabdian total dari setiap individu abdi negara. “Kepala perangkat daerah harus melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab,” bunyi surat dengan tanda tangan Wabup Sumbawa Barat, Hj. Hanipah.

Fokus utama penertiban kali ini tertuju pada pelaksanaan upacara bendera dan apel pagi di Lapangan Graha Fitrah. Lokasi di kawasan Kemutar Telu Center (KTC) tersebut menjadi parameter utama dalam mengukur kesiapsiagaan pegawai setiap harinya.

Aturan mengenai jam kehadiran kini lebih ketat demi menjaga ritme kerja pemerintahan. Pegawai wajib berada di barisan minimal lima menit sebelum upacara Senin atau apel pagi mulai pukul 07.30 Wita.

Sistem pengawasan juga berpindah ke ruang digital melalui optimalisasi aplikasi SIAO. Para ASN mengisi daftar hadir mulai pukul 07.31 hingga 08.15 Wita, guna meminimalisir celah manipulasi kehadiran secara manual.

Satpol PP Bakal Sisir ASN Terlambat

Bagi mereka yang terlambat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah bersiaga di sudut-sudut lapangan. Pegawai yang belum memasuki barisan saat komandan upacara masuk lapangan akan baris terpisah, guna menjalani pembinaan langsung di lokasi.

Sanksi tegas juga membayangi pegawai yang sengaja mangkir tanpa keterangan yang sah. “Pegawai ASN yang tidak mengikuti upacara bendera atau apel pagi tanpa keterangan sah akan dilakukan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku,” bunyi surat dalam pengumuman resmi tersebut.

Harapannya, langkah preventif ini mampu memicu perubahan kultur kerja yang lebih produktif di Bumi Pariri Lema Bariri. “Disiplin adalah fondasi utama dalam membangun kinerja pemerintahan yang efektif dan terpercaya,” bunyi surat tersebut. (Andini)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button