Lombok Timur

KIHT, Pusat Produksi Rokok Bercukai Sedang Dibangun di Lombok Timur

Mataram (NTB Satu) – Pemprov NTB melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) sedang membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Paok Motong, Kabupaten Lombok Timur.

KIHT ini nantinya menjadi tempat untuk menghimpun industri olahan yang tersebar dibeberapa lokasi rumahan menjadi satu disebuah kawasan. Harapannya kedepan NTB bukan hanya sebagai penghasil tembaku tapi juga menjadi penghasil cukai.

Kepala Distanbun Provinsi NTB, Dr. H. Fathul Gani mengatakan bahwa KIHT ini nantinya akan ikut berdampak positif bagi masuknya dana hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

“Ketika DBHCHT itu masuk lebih besar dari yang masuk saat ini maka dampaknya akan berpengaruh besar juga kepada masyarakat sekitar yang ada di KIHT itu berdiri. Bisa untuk kualitas lingkungan hidup di area itu dan sebagainya,” katanya.

Masyarakat di Paok Motong Lombok Timur pada lokasi pembangunan KIHT sangat mendukung. Anggaran yang disiapkan untuk KIHT ini sebesar Rp 28 miliar. KIHT ini diharapkan agar bisa tuntas dibangun sebelum tanggal 17 Desember 2023.

“Kalau menurut kontrak yang sudah kita saksikan bersama dipimpin oleh pak Asisten II waktu itu, teman-teman Kejaksaan juga sebagai tim pendampingan hadir, dari Bea Cukai hadir, perwakilan pemda Lotim juga hadir, camat, kepala desa juga menyaksikan dan mendengarkan bersama kontraknya bahwa kontraknya 100 hari kerja mulai tanggal 16 September sampai dengan tanggal 24 Desember 2023. Tapi kita berharap tanggal 17 Desember sebagai kado hari ulang tahun Pemerintah Provinsi NTB selesai dikerjakan,” tandasnya.

Lebih jauh disebutkan Fathul Gani, produsen rokok rumahan yang akan berproduksi pada tahap pertama sebanyak 16 IKM di KIHT ini. Produksi rokok yang akan dihasilkan disesuaikan dengan suplay bahan baku dan tenaga kerjanya.

Saat ini IKM masih berproduksi di rumah masing-masing. Dengan adanya KIHT ini, menurutnya akan memudahkan dalam pembinaan, monitoring termasuk bea cukai gampang dalam melakukan pengawasan pemerintah.

“Ini menjadi wadah kita dalam memfasilitasi industri rokok rumahan ini menjadi legal. Sehingga KIHT ini merupakan lokasi yang menyenangkan untuk berproduksi rokok-rokok legal. Kedepan kita harapkan bisa dibangun KIHT-KIHT lainnya. Sehingga lebih banyak rumah bagi produsen rokok lokal. Dan tidak dikejar-kejar lagi sama aparat karena memproduksi rokok tanpa cukai,” tandasnya.(ABG)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button