PolitikSumbawa

Proyek Irigasi Inpres Disoal, Komisi III DPRD Sumbawa Minta Jangan Sekadar Selesai di Atas Kertas

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pelaksanaan proyek Saluran Irigasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 di Kabupaten Sumbawa, mulai menuai sorotan.

Komisi III DPRD Sumbawa memanggil sejumlah pihak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menguji progres, kualitas pekerjaan, hingga dampaknya bagi petani.

Ketua Komisi III DPRD Sumbawa, Syaifullah, S.Pd., M.M.Inov., mengungkapkan, proyek yang bersumber dari program Inpres itu tidak boleh berhenti pada penyelesaian fisik semata.

“Jangan sampai proyek ini hanya selesai di atas kertas, tetapi tidak memberi manfaat nyata bagi petani,” ungkap Syaifullah, Rabu, 15 April 2026.

Ia menyoroti pentingnya keterbukaan informasi, terutama terkait progres pekerjaan dan penggunaan anggaran. “Transparansi itu wajib. Ini proyek publik, masyarakat berhak tahu,” ujarnya.

Selain itu, kualitas pekerjaan juga menjadi perhatian. Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan proyek tidak secara asal-asalan.

“Kita tidak ingin ada pekerjaan yang seadanya. Mutu harus dijaga sejak awal,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga meminta seluruh instansi teknis untuk tidak menutup-nutupi kendala yang terjadi di lapangan. “Kalau ada masalah, sampaikan. Jangan ditutup-tutupi, karena itu akan berpengaruh pada hasil akhir,” ucapnya.

Ia juga menegaskan akan terus mengawal proyek tersebut hingga selesai, termasuk memastikan manfaatnya benar-benar petani di wilayah terdampak rasakan.

“Pengawasan ini tidak berhenti di forum rapat. Kami akan turun dan pastikan langsung di lapangan,” tegasnya. (Marwah)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button