Realisasi Program MBG di Kabupaten Sumbawa Baru 33 Persen, Kekurangan SPPG Jadi Kendala
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, terus mendorong pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN), khususnya Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua Satgas MBG Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo menyebutkan, hingga saat ini realisasi program tersebut baru mencapai 33,2 persen dari total sasaran yang ditetapkan. Ia juga menyampaikan, jumlah penerima manfaat yang sudah terlayani sebanyak 66.000 orang dari target 198.667 orang.
“Baru sekitar 33,2 persen yang terlayani. Sisanya masih 66,8 persen atau sekitar 132.667 orang belum menerima manfaat,” ujarnya kepada NTBSatu, Selasa, 14 April 2026.
Budi menjelaskan, saat ini terdapat 22 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi di sejumlah wilayah di Kabupaten Sumbawa.
SPPG tersebut tersebar di beberapa kecamatan. Di antaranya, Sumbawa, Tarano, Empang, Alas, Plampang, Lunyuk, Maronge, Unter Iwes, Labuhan Badas, Labangka, dan Alas Barat.
Ia menilai, keterbatasan jumlah SPPG menjadi faktor utama yang membuat cakupan program MBG di daerah tersebut belum maksimal. “SPPG masih kurang, sehingga belum semua sasaran bisa terlayani,” kata Sekda Sumbawa ini.
Buka Peluang Keterlibatan Mitra BGN
Untuk mengatasi hal itu, pihaknya membuka peluang keterlibatan mitra Badan Gizi Nasional (BGN) dari yayasan, perusahaan, maupun investor dalam pembangunan SPPG.
Budi menjelaskan, skemanya mitra akan membangun fasilitas, kemudian BGN menyewa fasilitas tersebut selama empat tahun, sementara masyarakat setempat dapat mengelola dapur. “Pengelolanya nanti bisa dari masyarakat, tidak harus dari pihak yang membangun,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah menargetkan seluruh kebutuhan SPPG di Kabupaten Sumbawa dapat terpenuhi pada 2027 mendatang. Dengan begitu, seluruh kelompok sasaran program MBG dapat terlayani secara menyeluruh.
Selain itu, pemerintah juga memfokuskan pembangunan SPPG di wilayah terpencil agar distribusi program lebih merata, terutama bagi kelompok rentan seperti siswa, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. “Untuk daerah terpencil, kami usulkan satu lokasi bisa melayani sekitar 1.000 penerima manfaat,” ujarnya.
Budi menegaskan setiap SPPG wajib memenuhi standar sebelum mulai beroperasi, termasuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). “Standar ini penting untuk menjamin keamanan dan kualitas layanan yang diberikan,” tegasnya.
Ia berharap, percepatan pembangunan SPPG dapat membuat pelaksanaan program MBG di Kabupaten Sumbawa berjalan optimal dan menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan. (*)



