Pemprov NTB Tegaskan Sekda Abul Chair Tidak Pernah Mengklaim sebagai Cucu Gubernur Pertama
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menegaskan, Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Abul Chair tidak pernah menyampaikan atau mengklaim sebagai cucu dari Gubernur pertama NTB, Raden Ario Muhammad Ruslan Tjakraningrat.
Penegasan ini untuk meluruskan informasi yang beredar di ruang publik dan sejumlah pemberitaan yang berkembang belakangan ini.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik menyampaikan, informasi tersebut tidak bersumber dari pernyataan yang bersangkutan.
“Pemerintah Provinsi NTB menegaskan bahwa Bapak Sekda Abul Chair tidak pernah menyampaikan kepada siapa pun, termasuk kepada media, bahwa dirinya merupakan cucu dari Gubernur pertama NTB,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pemprov NTB juga telah menerima klarifikasi dari pihak keluarga Gubernur pertama NTB terkait garis keturunan yang bersangkutan.
Berdasarkan penjelasan tersebut, diketahui Raden Ario Muhammad Ruslan Tjakraningrat memiliki keturunan langsung dari tiga orang anak. Kemudian, melahirkan garis cucu dari keluarga tersebut.
Penjelasan ini menjadi rujukan dalam memastikan ketepatan informasi yang beredar di masyarakat. Dengan demikian, informasi yang menyebutkan, Sekda NTB merupakan cucu Gubernur pertama NTB adalah tidak tepat dan perlu pemerintah luruskan.
Pemprov NTB menegaskan, pihaknya tidak memiliki informasi mengenai asal-usul penyebutan tersebut. Serta, memastikan hal itu bukan berasal dari pernyataan resmi yang bersangkutan.
“Yang perlu kami sampaikan adalah pentingnya merujuk pada informasi yang terverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik,” tambahnya.
Melalui klarifikasi ini, Pemerintah Provinsi NTB mengajak seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk menjadikan informasi resmi sebagai rujukan bersama. Sehingga, tidak terjadi simpang siur maupun perdebatan yang tidak perlu.
Pemprov NTB juga menyampaikan apresiasi atas perhatian berbagai pihak terhadap akurasi informasi, serta berharap klarifikasi ini dapat menjadi titik akhir dari perbedaan persepsi yang berkembang. (*)



