Kota Mataram

MPBM 2027, Batu Sikat Jadi Solusi Penataan Gang di Rembiga

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, memfokuskan penataan gang dengan batu sikat dalam Musyawarah Pembangunan Bermitra Masyarakat (MPBM) 2027. Usulan ini paling banyak muncul dari warga saat musyawarah lingkungan (musling).

Plt. Lurah Rembiga, Diana Wahyuningrum menyebut, warga menginginkan akses lingkungan yang lebih nyaman dan rapi. Penataan gang dengan batu sikat dianggap mampu menjawab kebutuhan tersebut.

IKLAN

“Mayoritas warga mengusulkan batu sikat karena lebih rapi, tidak becek saat hujan, dan membuat lingkungan terlihat lebih indah,” ujarnya, Kamis, 9 April 2026.

Enam lingkungan di Rembiga sudah menyampaikan usulan sejak awal 2026. Dari berbagai kebutuhan yang muncul, perbaikan infrastruktur. Terutama gang menjadi perhatian utama.

Menurutnya, batu sikat tidak hanya memperbaiki akses, tetapi juga mempercantik kawasan permukiman. Warga pun bisa merasakan manfaatnya secara langsung dalam aktivitas sehari-hari.

“Program ini bukan hanya soal jalan, tapi juga kenyamanan lingkungan. Warga ingin gang yang enak dilalui sekaligus enak dilihat,” katanya.

Selain infrastruktur, warga juga menyoroti pengelolaan sampah dan layanan kesehatan. Kelurahan mendorong perbaikan sistem sampah agar lingkungan tetap bersih, sekaligus memperkuat layanan posyandu untuk mendukung kesehatan ibu dan anak.

Ia menegaskan, pihak kelurahan terus mendampingi proses pengusulan agar sejalan dengan arah pembangunan kota. “Kami arahkan usulan warga supaya sesuai dengan program kota, sehingga peluang realisasinya lebih besar,” jelasnya.

Setelah ini, seluruh usulan akan masuk tahap verifikasi dan penyaringan bertahap, mulai dari kelurahan hingga tingkat kota. “Harapan kami, program batu sikat bisa segera terealisasi karena dampaknya langsung warga rasakan,” tambahnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button