Skema Anggaran Bermasalah, 500 Santunan Kematian di Mataram Mandek
Mataram (NTBSatu) – Sebanyak 500 pengajuan santunan kematian warga Kota Mataram belum cair. Ratusan berkas itu kini menumpuk di Dinas Sosial Kota Mataram. Alasannya, karena Pemprov NTB masih mempersoalkan skema anggaran.
Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Muzakkir Walad, mengatakan penundaan pencairan bukan karena kekurangan anggaran. Dinas Sosia. sudah menyiapkan dana sekitar Rp 700 juta, namun belum menyalurkannya karena menunggu kejelasan terkait kode rekening bantuan sosial (bansos).
“Ada sekitar 500-an dokumen yang menumpuk. Kita dapat evaluasi dari Pemprov, jadi belum bisa kita cairkan,” ujarnya, Rabu, 8 April 2027.
Ia menjelaskan, ratusan berkas itu merupakan akumulasi pengajuan sejak 2025 hingga Maret 2026. Selama ini, Dinas Sosial menjalankan program santunan kematian sebesar Rp 500 ribu per ahli waris dengan skema bansos sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal).
Namun tahun ini, tim evaluasi provinsi menilai penempatan anggaran tersebut kurang tepat. Penilaian itu membuat Dinas Sosial menahan pencairan sambil menunggu kepastian skema yang sesuai.
“Masalahnya di kode rekening bansos yang kita rencanakan. Itu yang kita evaluasi, jadi kita tidak berani eksekusi,” jelasnya.
Dinas Sosial bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Sekretaris Daerah Kota Mataram terus berkoordinasi dengan Pemprov NTB. Mereka mencari solusi agar program tetap berjalan tanpa menimbulkan persoalan hukum.
Ia menilai penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) bukan solusi tepat. “Kalau pakai BTT kurang pas, karena ini bukan kondisi darurat. Kita butuh arahan yang jelas,” katanya.
Keterlambatan ini mulai memicu reaksi masyarakat. Sejumlah ahli waris datang ke kantor Dinsos untuk menanyakan kepastian pencairan. Bahkan, muncul dugaan dana ditahan oleh pihak dinas.
“Warga sering tanya, bahkan ada yang mengira uangnya kita tahan. Padahal ini murni masalah administrasi. Uangnya tetap aman,” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam kondisi normal, Dinsos bisa mencairkan santunan sekitar satu minggu setelah akta kematian terbit. Saat ini, Dinsos masih menunggu kepastian dari hasil koordinasi dengan Pemprov NTB sebelum menyalurkan bantuan tersebut. (*)



