HEADLINE NEWS

Didemosi Gubernur Iqbal, Kini Nuryanti Menjabat Eselon II di Pusat

Mataram (NTBSatu) – Nama Nuryanti kembali menjadi perhatian setelah resmi dilantik sebagai Direktur Bina Perluasan Kesempatan Kerja di Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Sebelumnya, Nuryanti sempat didemosi dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perindustrian NTB oleh Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dalam agenda mutasi pejabat beberapa waktu lalu.

IKLAN

Ia didemosi dari dari Kepala Dinas Perindustrian NTB menjadi Kepala Bidang Deposit Dinas Perpustakaan dan Arsip NTB. Keputusan tersebut sempat menyoroti perjalanan kariernya di lingkup pemerintahan daerah.

Namun kini, ia resmi dilantik menjadi pejabat eselon II di pusat. Pelantikannya pada hari ini Selasa, 7 April 2026 di Ruang Tridharma, Gedung A Lt. 2 Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan.

“Alhamdulillah hari ini dilantik,” singkat Nuryanti kepada NTBSatu, sore ini.

Nuryanti menyebutkan, dirinya mendaftar pada seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi ini pada bulan Januari lalu. Setelah mendapat izin dari Gubernur Iqbal.

“Mulai hari ini terhitung sudah bekerja di pusat,” ujarnya.

Sebagai informasi, pada mutasi ketiga Gubernur Iqbal beberapa waktu lalu, sebanyak lima pejabat eselon II didemosi. Salah satunya Nuryanti. Selain itu, ada juga Najamuddin Amy, dari Kepala Biro Ekonomi Setda NTB menjadi Kepala Bidang Kelembagaan BKD NTB. Hairul Akbar, dari Kepala Biro Adpim Setda NTB menjadi Kepala Bidang Budidaya dan Saran Kesehatan Hewan Disnakeswan NTB.

Selanjutnya, Muhammad Taufieq Hidayat, dari Kepala Biro Organisasi Setda NTB menjadi Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTB. Serta, Subhan Hasan, dari Staf Ahli Gubernur menjadi Kepala Bidang Pemberdayaan, Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak NTB.

Sebelumnya, Kepala BKD NTB, Tri Budiprayitno sempat menyampaikan, bahwa ada pejabat eselon III yang sudah dilirik kementerian. Namun saat itu ia tidak membeberkannya.

“Ada juga rekan eselon III yang dilirik oleh kementerian dan mendapat penawaran untuk mengisi posisi di unit pelaksana daerah (UPD),” kata Yiyit, sapaan Kepala BKD NTB. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button