Sumbawa

Masuk Zona Hitam Adipura, Wabup Ansori Semprot Penanganan Sampah di Sumbawa

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Kabupaten Sumbawa masuk kategori zona hitam dalam penilaian Adipura dengan skor rendah 28,50. Kondisi ini memicu Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa, Drs. Mohamad Ansori meminta penanganan sampah lebih serius dan terukur.

Melibatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Sumbawa. Fokus utama pembahasan adalah maraknya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang tersebar di berbagai titik.

IKLAN

TPS liar tersebut ditemukan di pinggir jalan, fasilitas umum, bantaran sungai hingga lahan kosong. Kondisi ini tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan masyarakat serta penilaian Adipura.

“Penanganan harus sesegera mungkin dan tidak boleh setengah-setengah,” ungkap Wabup Ansori, Kamis, 2 April 2026.

Menurutnya, persoalan sampah di Sumbawa tidak berdiri sendiri. Sejumlah faktor seperti keterbatasan armada angkut, minimnya tenaga kebersihan hingga rendahnya kesadaran masyarakat menjadi penyebab utama.

“Ini bukan hanya soal sampah yang menumpuk, tetapi soal sistem yang belum berjalan maksimal,” ujarnya.

Wabup Ansori juga menyoroti, peran kecamatan dan desa yang ia nilai belum optimal dalam mengendalikan munculnya TPS liar di wilayah masing-masing. “Camat dan kepala desa harus menjadi ujung tombak. Jangan sampai ada pembiaran di lapangan,” katanya.

Ia menegaskan, penanganan sampah tidak boleh berhenti pada kegiatan bersih-bersih sesaat, tetapi harus berorientasi pada solusi jangka panjang agar TPS liar tidak kembali muncul. “Kita tidak hanya membersihkan, tetapi memastikan sampah itu tidak kembali lagi,” tegasnya

Lebih jauh, Wabup Ansori menekankan, pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia meminta adanya perubahan perilaku yang dimulai dari kesadaran kolektif.

“Kalau hanya pemerintah yang bergerak, ini tidak akan selesai. Harus ada peran aktif masyarakat,” tambahnya. (Marwah)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button