Sumbawa

BPJS Pekerja Rentan Sumbawa 2026 Belum Dibayar, Disnakertrans Targetkan April

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, Nurfaizi Rahman membenarkan, hingga saat ini pihaknya belum membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan untuk tahun 2026.

Ia mengatakan, keterlambatan terjadi karena pihaknya masih melakukan proses administrasi dan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, pihaknya menyusun adendum MoU serta menyiapkan SK penerima dan data final calon peserta.

IKLAN

“Proses administrasi ini masih berjalan. Target kami, semua dokumen rampung pada April 2026,” ujarnya kepada NTBSatu, Selasa, 31 Maret 2026.

Nurfaizi menegaskan, meskipun terjadi keterlambatan di awal tahun, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbawa tetap akan membayarkan iuran mencakup 12 bulan penuh. “Pembayaran iuran akan tetap kami upayakan mencakup 12 bulan penuh untuk tahun berjalan,” tegasnya.

Kepesertaan Bertambah

Ia menjelaskan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbawa menerima sekitar 4.000 peserta yang sebelumnya Dinas Sosial kelola. Dengan tambahan ini, pihaknya memproyeksikan total peserta meningkat dari 21.736 orang tahun lalu menjadi sekitar 26.000 orang. Pihaknya akan menyesuaikan jumlah final dengan ketersediaan anggaran.

“Tahun ini ada penambahan peserta, tetapi tetap disesuaikan dengan anggaran. Jadi jumlah final bisa berbeda,” katanya.

Verifikasi Data dan Pengurangan Peserta

Nurfaizi menambahkan, pihaknya mengurangi peserta lama karena beberapa faktor, antara lain: usia maksimal 65 tahun, peserta meninggal dunia, atau peserta beralih kanal kepesertaan karena menjadi karyawan swasta atau mengakses KUR.

“Kalau status peserta sudah beralih kanal, sistem otomatis menonaktifkan bantuan iuran dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Sasar Pekerja Informal

Program ini menyasar warga Kabupaten Sumbawa yang bekerja di sektor informal atau rentan, seperti petani, nelayan, dan buruh tani, serta berusia maksimal 65 tahun. Peserta menunjukkan bukti pekerjaan melalui keterangan di KTP.

Nurfaizi menegaskan, setelah Disnakertrans Sumbawa menyelesaikan seluruh administrasi, pihaknya akan turun melakukan sosialisasi hingga tingkat desa dan membagikan kartu kepesertaan baru.

“Setelah dokumen rampung, kami akan sosialisasikan hingga desa-desa dan distribusikan kartu kepesertaan baru bagi warga,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button