HEADLINE NEWSPemerintahan

Gubernur Iqbal Sampaikan LKPJ 2025, Akui Tekanan Berat dalam Satu Tahun Memimpin

Mataram (NTBSatu) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD NTB, Senin, 30 Maret 2026.

Dalam penyampaiannya, Iqbal menegaskan, tahun pertama kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri diwarnai tantangan berat. Terutama, kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat yang berdampak pada sejumlah program pembangunan.

IKLAN

Meski demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB tetap mampu menjaga kinerja ekonomi. Pertumbuhan ekonomi NTB sepanjang tahun 2025 tercatat, sebesar 3,22 persen dengan sektor tambang dan mencapai 8,33 persen tanpa sektor tambang.

“Capaian ini diraih di tengah kontraksi sektor tambang hingga 20,05 persen, akibat penurunan produksi dan kebijakan larangan ekspor bahan mentah,” kata Iqbal.

Ia menjelaskan, kondisi ekonomi NTB sempat tertekan di awal 2025 dengan pertumbuhan minus 1,47 persen. Namun, perbaikan terjadi secara bertahap hingga akhirnya kembali tumbuh positif pada akhir tahun.

Dari sisi kesejahteraan, angka kemiskinan di NTB juga mengalami penurunan. Pada September 2025, tingkat kemiskinan tercatat 11,38 persen. Turun daripada Maret 2025 sebesar 11,78 persen dan September 2024 sebesar 11,91 persen.

“Angka ini bahkan melampaui target nasional untuk NTB,” ujarnya.

Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTB meningkat menjadi 73,97 poin. Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka berada di angka 3,05 persen, lebih rendah dari rata-rata nasional 4,47 persen.

Kondisi Keuangan NTB

Di bidang keuangan, Gubernur Iqbal mengklaim, NTB berhasil memasuki tahun anggaran 2026 tanpa utang, setelah sebelumnya melunasi kewajiban lebih dari Rp280 miliar.

“Untuk APBD 2025, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp6,476 triliun atau 99,79 persen dari target. Sementara belanja daerah mencapai Rp6,051 triliun atau 93,14 persen dari alokasi,” jelasnya.

Namun, ia mengakui, adanya penurunan pendapatan akibat kebijakan opsen pajak dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), yang membuat sebagian pendapatan harus dibagi dengan kabupaten/kota.

Karena itu, Pemprov NTB mendorong percepatan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi. Iqbal menyebut, setiap keterlambatan satu bulan dalam penyelesaian Perda tersebut berpotensi menghilangkan pendapatan hingga sekitar Rp20 miliar.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Iqbal juga memaparkan berbagai capaian, termasuk penghargaan nasional di bidang pelayanan publik, pariwisata ramah muslim, inovasi daerah hingga pengelolaan keuangan.

Meski mencatat sejumlah prestasi, ia menegaskan, pemerintah tidak boleh berpuas diri. Tahun pertama, menurutnya, menjadi fase pembelajaran sekaligus evaluasi untuk mendorong pembangunan yang lebih optimal ke depan.

“NTB Makmur Mendunia membutuhkan keberanian dan kerja keras kita semua,” ujar Iqbal. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button