Filipina Jadi Negara Pertama Tetapkan Darurat Energi Nasional, Imbas Konflik Timur Tengah
Jakarta (NTBSatu) – Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr menetapkan status darurat energi nasional pada Selasa, 24 Maret 2026. Menyusul meningkatnya risiko konflik di Timur Tengah yang dinilai mengancam pasokan energi negaranya.
Langkah tersebut menjadikan Filipina sebagai negara pertama yang secara resmi mendeklarasikan darurat energi nasional di tengah memburuknya krisis energi global.
Dalam pernyataan resminya, Marcos menyebut situasi itu sebagai “bahaya yang segera terjadi” terhadap keamanan energi Filipina. Ia menyoroti ketidakpastian pasar global serta potensi lonjakan harga minyak dunia yang dapat berdampak langsung pada perekonomian domestik.
Sebagai respons, pemerintah membentuk komite khusus guna memastikan kelancaran distribusi dan ketersediaan kebutuhan pokok. Mulai dari bahan bakar, pangan, obat-obatan, hingga produk pertanian.
Melalui perintah eksekutif yang dibagikan kepada media, Marcos menegaskan bahwa konflik di kawasan Timur Tengah telah memicu gangguan rantai pasok global serta meningkatkan volatilitas harga energi internasional.
“Deklarasi darurat energi nasional ini memungkinkan pemerintah mengambil langkah responsif dan terkoordinasi sesuai hukum yang berlaku, guna menghadapi risiko gangguan pasokan energi global dan dampaknya terhadap ekonomi domestik,” ujar Marcos, seperti dikutip Channel NewsAsia, Rabu, 25 Maret 2026.
Status darurat tersebut akan berlaku selama satu tahun. Dalam periode itu, pemerintah diberi kewenangan untuk melakukan pengadaan bahan bakar dan produk minyak bumi guna menjamin pasokan tetap mencukupi dan tersedia tepat waktu.
Pemerintah juga dapat melakukan pembayaran sebagian kontrak di muka apabila diperlukan.
Sementara itu, Menteri Energi Filipina Sharon Garin mengungkapkan, cadangan bahan bakar negara itu saat ini hanya cukup untuk sekitar 45 hari, berdasarkan tingkat konsumsi saat ini.
Pemerintah Filipina kini tengah berupaya mengamankan tambahan pasokan dengan menargetkan pembelian sekitar 1 juta barel minyak dari berbagai negara. Baik di dalam maupun luar kawasan Asia Tenggara. (*)



