Polisi dan TNI Beda Data soal Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Jakarta (NTBSatu) – Aparat kepolisian dan TNI mengungkap data yang berbeda terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Perbedaan tersebut mencakup jumlah terduga pelaku hingga inisial masing-masing pihak yang diduga terlibat.
Versi TNI menyebut, terdapat empat terduga pelaku yang merupakan prajurit dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). Berasal dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI. Keempatnya berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan, pihaknya telah mengamankan para terduga pelaku dan saat ini menjalani pemeriksaan. Mereka juga telah ditahan di Pomdam Jaya dengan pengamanan ketat.
“Para tersangka sudah kita amankan, sudah kita lakukan pemeriksaan di Puspom TNI. Untuk tempat penahanannya, kita titipkan di Pomdam Jaya yang memiliki fasilitas tahanan dengan keamanan maksimum,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, mengutip CNNIndonesia, Rabu, 18 Maret 2026.
Keempat terduga pelaku dijerat dengan Pasal 467 ayat (1) dan (2) KUHP terkait Penganiayaan Berencana. Namun demikian, Yusri belum mengungkap motif maupun kemungkinan adanya rantai perintah di balik aksi tersebut. Ia menyebut, pihaknya masih mendalami keterangan para pelaku.
Versi Polri
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengungkap versi berbeda. Kepolisian menyebut, terdapat dua terduga pelaku dengan inisial BHC dan MAK yang berbeda dari data TNI.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menyatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jumlah pelaku masih bisa bertambah.
“Saat ini kami menduga dua orang yang tadi kami sampaikan dari Satu Data Polri, yaitu BHC dan MAK. Namun dari hasil penyelidikan, tidak menutup kemungkinan pelaku lebih dari empat orang,” kata Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu, 18 Maret 2026.
Di tengah perbedaan data tersebut, Koalisi Sipil melalui Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pemerintah untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen guna mengusut kasus ini secara transparan.
Perwakilan TAUD, Alghiffari Aqsa dari AMAR Law Firm, menilai perbedaan informasi yang aparat sampaikan semakin menguatkan urgensi pembentukan tim independen.
“Kami semakin yakin bahwa perlunya TGPF independen untuk mengungkap kasus ini secara terang dan akuntabel,” ujar Alghiffari dalam keterangan tertulisnya. (*)



