Hukrim

Polisi Amankan 8 Orang Diduga Preman dan Calo Tiket di Terminal Mandalika

Mataram (NTBSatu) – Polresta Mataram mengamankan delapan orang diduga calo tiket dan melakukan tindakan premanisme di kawasan Terminal Mandalika.

Delapan orang itu masing-masing berinisial J, I, A, T, MR, B, FES, dan DH. Kepolisian mengamankan kedelapannya saat melakukan patroli menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948.

IKLAN

“Mereka diduga kerap melakukan praktik percaloan tiket serta tindakan yang meresahkan penumpang dan agen resmi di terminal,” terang Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma YP.

Saat ini, mereka menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Sandubaya. Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menentukan langkah pembinaan.

IKLAN

“Mereka akan kami berikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika kembali melakukan tindakan serupa, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.

IKLAN

Made Dharma menyebut, penertiban tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Ketupat Rinjani 2026. Fokusnya pada pengamanan arus mudik Lebaran Idulfitri. Mereka memastikan, masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman di fasilitas transportasi umum.

“Patroli ini kami lakukan sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait maraknya calo tiket dan aksi premanisme di Terminal Mandalika. Mereka sering menimbulkan cekcok dengan agen tiket resmi maupun para penumpang,” bebernya.

Selain Polresta Mataram, personel Polsek Sandubaya dan Tim Puma Jatanras Dit Reskrimum Polda NTB juga turut melakukan patroli di Terminal Mandalika.

“Kegiatan ini tidak hanya kami lakukan di terminal, tetapi juga di kawasan pertokoan, tempat wisata, dan lokasi keramaian lainnya. Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang hari raya,” tambahnya.

Polresta Mataram juga mengimbau masyarakat yang beraktivitas di ruang publik, segera melaporkan jika menemukan tindakan yang meresahkan atau berpotensi mengganggu keamanan.

“Masyarakat dapat segera menghubungi layanan darurat 110, apabila menemukan situasi yang tidak aman di lingkungan sekitar,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button