Kota Mataram

Efek Bukber Ramadan, Pajak Restoran di Mataram Diprediksi Naik 20 Persen

Mataram (NTBSatu) – Tradisi buka puasa bersama (bukber) selama Ramadan, mendorong peningkatan aktivitas di restoran dan rumah makan di Kota Mataram. Lonjakan pengunjung tersebut diperkirakan ikut mendongkrak penerimaan pajak restoran hingga 20 persen.

Kepala Bidang Pelayanan, Penagihan, dan Penyuluhan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, Ahmad Amrin melihat, peningkatan kunjungan masyarakat ke berbagai tempat makan sejak awal Ramadan. Menurutnya, kondisi itu membuka peluang kenaikan penerimaan pajak daerah dari sektor restoran.

IKLAN

“Ramainya pengunjung tentu memberi dampak pada omzet restoran. Dari situ kita melihat potensi kenaikan pajak,” ujar Amrin, Selasa, 10 Maret 2026.

IKLAN

Pada bulan normal, BKD mencatat penerimaan pajak restoran sekitar Rp2,8 miliar per bulan. Selama Ramadan, angka tersebut berpotensi meningkat hingga sekitar Rp3,2 miliar.

IKLAN

Amrin mengatakan, pihaknya tetap menelusuri sumber kenaikan transaksi tersebut. Ia ingin memastikan, apakah peningkatan lebih banyak terjadi saat malam hari ketika agenda bukber berlangsung atau justru muncul dari aktivitas makan pada siang hari.

“Dari luar kadang terlihat sepi, tetapi di dalam tetap ada transaksi. Karena itu kita perlu cek langsung,” katanya.

BKD akan mengetahui angka pasti penerimaan pajak restoran setelah proses rekapitulasi laporan bulan berikutnya selesai. Hasil resmi diperkirakan keluar pada April mendatang.

Untuk menjaga kepatuhan pelaku usaha, BKD tetap menurunkan Satgas Pajak melakukan pengawasan langsung di sejumlah restoran dan rumah makan. Petugas memastikan, pelaku usaha melaporkan omzet sesuai dengan transaksi yang terjadi.

Perkembangan Usaha Kuliner di Mataram

Amrin juga menilai, perkembangan usaha kuliner di Mataram saat ini jauh lebih pesat dibanding beberapa tahun lalu. Dulu, hanya beberapa restoran cepat saji yang menjadi penyumbang utama pajak restoran.

“Sekarang pilihan tempat makan jauh lebih banyak. Aktivitas malam saat Ramadan memang meningkat, meski transaksi siang hari cenderung menurun,” jelasnya.

Sementara itu, realisasi pajak restoran hingga Februari menunjukkan tren positif. Dari target Rp40 miliar tahun ini, pemerintah daerah telah mengumpulkan sekitar Rp4,7 miliar atau sekitar 11 persen.

Kepala Bidang Pengendalian Pendapatan Daerah BKD Kota Mataram, Rian Adriandi menambahkan, peningkatan aktivitas restoran selama Ramadan biasanya berbanding terbalik dengan sektor perhotelan.

“Hotel biasanya agak melambat karena jumlah tamu menginap berkurang. Justru restoran yang ramai karena banyak kegiatan bukber dan sahur bersama,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button