Libatkan Guru-Siswa, Disdik Mataram Evaluasi Kebijakan Lima Hari Sekolah
Mataram (NTBSatu) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram melakukan monitoring dan evaluasi penerapan kebijakan lima hari sekolah. Hasil evaluasi menjadi dasar Peraturan Wali Kota (Perwal) yang targetnya terbit sebelum tahun ajaran baru.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf, S.Pd., mengatakan saat ini proses monitoring dan evaluasi telah melibatkan kepala sekolah, guru, serta siswa. “Masih tahap evaluasi. Lagi kita monitoring dan evaluasi ini, sudah mengumpulkan kepala sekolah, guru maupun juga penilaian siswa,” ujarnya kepada NTBSatu, Jumat, 27 Februari 2026.
Ia menyebut, secara umum persepsi terhadap kebijakan lima hari sekolah tergolong positif. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pengumpulan data teknis melalui tim yang turun langsung ke satuan pendidikan.
“Semua pada prinsipnya persepsinya bagus. Hanya tetap secara teknis harus turun ke lapangan untuk pengumpulan datanya, sudah ada tim turun,” katanya.
Yusuf menjelaskan, tahapan monitoring telah berlangsung sebelum Ramadan. Saat ini, Dinas Pendidikan berada pada fase pengolahan data yang selanjutnya akan disampaikan kepada Wali Kota Mataram sebagai bahan pertimbangan kebijakan.
“Sebelum puasa sudah dilaksanakan dan untuk sekarang di posisi pengolahan data dan kemudian ditujukan ke Wali Kota,” ucapnya.
Ia menargetkan, apabila seluruh proses rampung, edaran hasil evaluasi dapat pihaknya sampaikan usai Ramadan atau awal tahun ajaran baru. “InsyaAllah habis puasa bisa atau minimal tahun ajaran baru. Jadi, sebelum tahun ajaran baru Perwalnya sudah keluar,” jelasnya.
Fokus Persiapan TKA
Di tengah proses evaluasi tersebut, Dinas Pendidikan Kota Mataram mengimbau sekolah untuk fokus mempersiapkan Tes Kompetensi Akademik (TKA) mendatang. “Termasuk bersamaan dengan ini kami juga menghimbau sekolah untuk alokasi fokus untuk persiapan TKA mendatang,” kata Yusuf.
Sebagaimana jadwal dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, tahapan mulai dengan gladi bersih pada Maret, pelaksanaan tes pada April. Kemudian, jika terdapat susulan berlangsung pada Mei dan berlanjut untuk pengumuman hasil.
Hal lain, ia mengakui tidak semua satuan pendidikan dapat menerapkan skema kebijakan lima hari sekolah. Ia menilai, madrasah dengan sistem dua shift kurang cocok karena berpotensi memperpanjang jam pulang siswa.
Hal itu sejalan dengan keluhan sejumlah orang tua siswa di madrasah Kota Mataram, yang menerapkan sistem dua shift sekaligus skema kebijakan lima hari sekolah. “Memang terkait dengan yang Madrasah dua shift tidak cocok untuk menggunakan skema lima hari sekolah ini, akan berdampak ke pulang sekolahnya yang lebih lama,” ujarnya.
Harap Kolaborasi Guru dan Orang Tua
Yusuf menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah dan orang tua, untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan aman dan nyaman bagi peserta didik. “Kita imbau mari kita jalankan sekolah yang aman nyaman. Kita mengharapkan peran guru hingga orang tua, bangun kolaborasi yang baik,” katanya.
Di akhir, ia berharap kebijakan lima hari sekolah dapat menjadi rujukan bagi SMA sederajat di bawah kewenangan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi NTB agar penerapannya merata di Kota Mataram.
“Mudah-mudahan jenjang SD dan SMP bisa ditiru oleh jenjang SMA, sehingga lima hari sekolah ini bisa merata di Kota Mataram,” tutupnya. (Alwi)



