Hukrim

Polda NTB Periksa Oknum WN Selandia Baru Terlapor Kasus Kekerasan Seksual

Mataram (NTBSatu) – Penyelidik Polda NTB memeriksa oknum Warga Negara (WN) Selandia Baru. Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual fisik dan perbudakan seksual.

Direktur Dit Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda NTB, Kombes Pol Ni Made Pujawati membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

Oknum WN Selandia Baru itu diperiksa dalam statusnya sebagai terlapor. “Ya sudah periksa saksi-saksi baik terlapor dan saksi korban,” katanya, Senin, 23 Februari 2026.

Pujawati menegaskan, kasus ini kini masih berjalan di tahap penyelidikan. Langkan lain, Polda NTB berencana olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Proses itu bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan guna mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Dugaan kekerasan seksual ini terungkap setelah empat orang datang ke BKBH Unram pada Senin, 26 Januari 2026. Empat orang itu terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki.

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button