Pengerjaan Proyek Jalan Lenangguar – Lunyuk Molor, Pemprov NTB Pertimbangkan Putus Kontrak
Mataram (NTBSatu) – Pengerjaan proyek ruas jalan Lenangguar – Lunyuk, Kabupaten Sumbawa jalan di tempat. Hingga batas waktu perpanjangan kontrak berakhir, pengerjaan proyek senilai Rp19 miliar ini belum menunjukkan progres yang signifikan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB selaku pemberi proyek, terlebih dahulu melakukan pengkajian dan evaluasi terhadap keterlambatan tersebut. Berdasarkan aturan dan kontrak yang disepakati.
“Jadi gini, semua proyek itu ada dasarnya. Ada kontrak, ada aturannya. Kalau sudah tidak sesuai dengan aturan, ya kita luruskan. Itu aja,” kata Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Lalu Moh. Faozal, Senin, 23 Februari 2026.
Disinggung soal opsi putus kontrak terhadap kontraktor yang mengerjakan sekarang, Faozal tidak menyebutnya secara gamblang. Namun, menjadi pertimbangan jika aturannya sesuai dalam kontrak.
“Semua kegiatan proyek itu sudah ada dalam kontrak. Kalau dia tidak sesuai dengan kontrak, maka itu ada risikonya,” tegasnya.
“Kalau memang di kontraknya bunyinya seperti itu, ya kita jalanin nanti. Pokoknya semua sesuai dengan kontrak,” tambahnya.



