Sumbawa

Isu Sumbawa Mundur Jadi Tuan Rumah Porprov 2026, Dispopar: Kami Belum Terima Surat Resmi

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kabupaten Sumbawa, Tata Kostara, menanggapi isu mengenai rencana pengunduran diri Kabupaten Sumbawa sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB.

​Tata mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan konfirmasi kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumbawa, mengenai kesiapan teknis di lapangan.

Selain itu, pemerintah daerah pun belum menerima informasi resmi dari pemerintah provinsi maupun dinas terkait mengenai kepastian agenda olahraga tersebut.

​”Kami belum konfirmasi ke KONI bagaimana kesiapan KONI Sumbawa. Yang kedua, juga belum ada informasi dari provinsi maupun Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga terkait giat Porprov ini,” ungkap Tata kepada NTBSatu, Jumat, 13 Februari 2026.

​Tata tidak menampik adanya selentingan isu mengenai ketidaksiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa sebagai penyelenggara. Meski demikian, ia enggan memberikan pernyataan lebih jauh karena informasi tersebut belum memiliki landasan resmi.

​”Memang ya saya dengar-dengar, cuma kalau tidak resmi, saya tidak berani menanggapi,” tegasnya.

​Mengenai kabar yang menyebut hanya Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang sanggup melaksanakan Porprov, Tata menekankan pentingnya prosedur administratif. Sebab, sependek pengetahuannya belum ada surat resmi pengunduran diri dari KONI Kabupaten Sumbawa yang ditujukan ke KONI Provinsi.

​”Apakah sudah ada surat dari KONI secara resmi menyatakan mengundurkan diri sebagai tuan rumah ke KONI Provinsi? Sepertinya belum ada tembusan ke kami,” tambah Tata.

​Guna memastikan kebenaran informasi tersebut, Tata berencana segera melakukan koordinasi dengan pengurus KONI Sumbawa. Langkah ini bertujuan mendapatkan kejelasan apakah organisasi tersebut telah bersurat secara resmi atau belum.

​”Nanti kalau ada informasi, saya tanyakan ke teman-teman di KONI dulu, ada secara resmi tidak mereka menyatakan itu melalui surat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button