Sumbawa

Wabup Ansori Sidak Kesiapan Uji Kompetensi Pejabat Eselon II Pemkab Sumbawa, Pastikan Seleksi Bebas Intervensi

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa memperketat pengawasan pengisian pejabat eselon II. Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori bersama Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Lalu Suharmaji Kertawijaya meninjau langsung kesiapan pelaksanaan uji kompetensi empat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, yang saat ini masih kosong.

Peninjauan di ruang Computer Assisted Test (CAT) milik BKPSDM Kabupaten Sumbawa. Tujuannya, untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan transparan, objektif, dan sesuai prinsip meritokrasi.

Empat jabatan yang akan diisi melalui mekanisme uji kompetensi tersebut meliputi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah. Kemudian, Kepala Dinas Sosial, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Wabup Ansori memastikan kesiapan sarana dan prasarana, termasuk sistem teknologi CAT dalam proses seleksi. “Pengisian jabatan ini harus mengedepankan prinsip meritokrasi. Kita ingin mendapatkan pejabat yang benar-benar kompeten, berintegritas, dan mampu mendorong peningkatan kinerja perangkat daerah,” jelasnya, Jumat 13 Februari 2026.

Ia menekankan, seleksi pejabat eselon II Pemkab Sumbawa bukan sekadar pengisian posisi struktural. Melainkan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Jabatan strategis ini memiliki peran besar dalam menentukan arah kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, proses seleksi harus profesional dan akuntabel,” ujarnya.

Selain meninjau kesiapan teknis, Ansori juga berkoordinasi dengan panitia seleksi terkait mekanisme pelaksanaan, standar penilaian. Serta sistem pengawasan, guna memastikan proses berjalan transparan dan bebas intervensi.

“Kami memastikan seluruh tahapan seleksi berlangsung terbuka, objektif, dan diawasi secara ketat agar menghasilkan pejabat yang benar-benar layak,” katanya.

Kekosongan Jabatan Tidak Boleh Lama

Menurutnya, percepatan pengisian jabatan kosong menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga stabilitas kinerja organisasi perangkat daerah.

“Kekosongan jabatan strategis tidak boleh berlangsung lama. Karena, dapat mempengaruhi efektivitas pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan,” tambahnya.

Langkah penguatan seleksi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Sumbawa dalam menerapkan manajemen talenta berbasis kinerja, sekaligus memastikan kesinambungan program pembangunan daerah berjalan optimal.

“Kami berharap proses seleksi berjalan lancar sehingga pejabat definitif dapat segera ditetapkan sesuai prosedur yang berlaku,” tutupnya. (Marwah)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button