HEADLINE NEWSHukrim

Dilepas Polisi, Anggota DPRD Lombok Utara Terungkap Pernah Konsumsi Sabu

Mataram (NTBSatu) – Sat Resnarkoba Polres Lombok Utara melepaskan anggota DPRD, Edi Setiawan alias ES. Politisi Demokrat itu disebut negatif mengonsumsi sabu-sabu.

“Berdasarkan tes urine, yang bersangkutan negatif. Sehingga kami lepaskan dari status ditangkap,” kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara, AKP I Nyoman Diana Mahardika kepada NTBSatu, Kamis, 12 Februari 2026.

Selain ES, polisi juga mengamankan enam orang lainnya. Mereka berinisial ARP alias C, DI alias D, DJ alias D, AA alias R IR alias A, ES alias K.

Selain Edi Setiawan, tim Sat Resnarkoba juga melepaskan AA alias R. Alasannya sama, karena tidak ditemukan barang bukti narkotika dan hasil tes urine negatif.

“Sementara, lima lainnya positif mengandung metamfetamin dan/atau amfetamin,” ucap Diana Mahardika.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button