Ancaman Belum Usai, Status Tanggap Darurat Bencana NTB Diperpanjang
Mataram (NTBSatu) – Dua puluh hari sejak status tanggap darurat bencana ditetapkan pada 19 Januari 2026, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) belum menurunkannya ke tahap transisi darurat. Sebab, ancaman bencana dinilai belum sepenuhnya reda.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB, Ahmad Yani, S.Pd., M.M.Inov., mengatakan, evaluasi hingga hari ke-20 menunjukkan indikator risiko masih tinggi. “Kita belum bisa geser ke transisi darurat,” tegasnya, Rabu 11 Februari 2026.
Status tanggap darurat saat ini mencakup enam Kabupaten/Kota di NTB. BPBD NTB bersama Tim Fasilitator Kaji Cepat dan Tim Reaksi Cepat (TRC) masih melakukan pemantauan di 10 kabupaten/kota.
Dalam rentang 19 Januari hingga 7 Februari 2026, bencana masih terjadi di sejumlah wilayah. Di Kabupaten Bima, banjir besar masih terjadi. Sementara itu di Kabupaten Sumbawa, banjir pada 7 Februari merendam 10 desa di empat kecamatan dengan lebih dari 1.000 kepala keluarga terdampak.
Dalam skema kebencanaan, tanggap darurat adalah level tertinggi. Pada fase ini, seluruh sumber daya digerakkan: evakuasi, pengungsian, distribusi logistik, hingga aktivasi posko 24 jam.
Posko Induk di Kantor Gubernur tetap aktif. TNI, Polri, Lanal, hingga Lanud masih siaga untuk merespons cepat jika terjadi bencana susulan.
Transisi darurat, sebaliknya adalah fase penurunan. Penanganan mulai bergeser ke pemulihan bertahap dan intensitas operasi darurat berkurang. Namun, NTB belum sampai di sana.
Menurut Ahmad Yani, penurunan status sangat bergantung pada analisis BMKG. Per 11 Februari 2026, curah hujan di NTB masih tergolong tinggi akibat aktivitas siklon dan ketebalan awan.
“Kalau BMKG sudah menyatakan curah hujan menurun dan ancaman berkurang, itu jadi dasar kita mengkaji peralihan status,” jelasnya.
Selama risiko banjir, longsor, dan angin puting beliung masih berpotensi terjadi, status tanggap darurat tetap Pemprov NTB pertahankan.
Dengan curah hujan yang masih tinggi, Pemprov NTB memilih mempertahankan status tanggap darurat bencana hingga indikator risiko benar-benar menurun. (Andini)



