Sumbawa

Pos Damkar Lunyuk Resmi Beroperasi, Pangkas Waktu Tanggap Darurat Wilayah Selatan

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa, resmi mengoperasikan Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kecamatan Lunyuk. Pos ke-7 di Kabupaten Sumbawa ini untuk mempercepat penanganan keadaan darurat, sekaligus memperkuat perlindungan keselamatan masyarakat di wilayah Selatan.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin mengatakan , pembangunan pos damkar bukan sekadar penambahan fasilitas pelayanan publik. Tetapi, merupakan upaya mempercepat penanganan situasi darurat di wilayah rawan.

“Pos damkar ini hadir sebagai jawaban atas jarak, waktu, dan risiko yang selama ini dihadapi masyarakat Lunyuk ketika terjadi keadaan darurat,” kata Sahabuddin, Rabu, 11 Februari 2026.

Ia menjelaskan, pengalaman operasional pos damkar di Kecamatan Empang menunjukkan keberadaan pos di zona strategis mampu menekan dampak kebakaran secara signifikan.

“Ketika armada berada lebih dekat dengan masyarakat, waktu tanggap bisa ditekan di bawah 15 menit. Dampaknya, luas kebakaran dapat diminimalkan dan potensi korban jiwa bisa ditekan,” jelasnya.

Menurutnya, selisih waktu penanganan beberapa menit saja dapat menentukan besar kecilnya dampak kebakaran.

“Dalam beberapa kejadian, selisih 5 sampai 10 menit bisa menentukan apakah kebakaran hanya menghanguskan satu rumah atau berkembang menjadi musibah besar,” ujarnya.

Selain menangani kebakaran, Sahabuddin menyebut, pos damkar Lunyuk juga akan melayani penyelamatan non-kebakaran. Seperti, evakuasi kecelakaan lalu lintas, penanganan pohon tumbang, penyelamatan korban bencana, hingga evakuasi hewan berbahaya.

“Damkar hari ini bukan sekadar pemadam api, tetapi juga garda kemanusiaan yang siap memberikan pertolongan dalam berbagai kondisi darurat,” katanya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button