Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Anggota DPRD Lombok Utara Ditangkap
Mataram (NTBSatu) – Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Utara ditangkap kepolisian. Diduga terlibat kasus narkoba.
Berdasarkan informasi yang diterima, tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lombok Utara mengamankan legislator tersebut bersama sejumlah orang lainnya di Kecamatan Bayan, Senin malam, 9 Februari 2026. Selain penangkapan, polisi juga melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara, AKP Nyoman Diana Mahardika membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia mengatakan, penyidik masih mendalami kasus itu dan akan segera melakukan gelar perkara.
“Rencananya hari ini kami lakukan gelar perkara. Setelah itu kami akan menyampaikan hasil ungkap kasus kepada rekan-rekan media melalui Humas Polres,” kata Nyoman kepada NTBSatu, Rabu, 11 Februari 2026.
Menyinggung apakah oknum legislator tersebut berstatus sebagai pengguna atau terlibat lebih jauh dalam peredaran narkoba, Nyoman belum memberikan penjelasan rinci. Ia menyebut proses penyidikan masih berjalan di Sat Resnarkoba.
“Nanti kami jelaskan secara detail,” ujar Mantan Wakasat Reskrim Polresta Mataram ini.
Sekretaris DPRD Lombok Utara, Raden Eka Asmarahadi juga membenarkan adanya penangkapan salah satu anggota dewan oleh pihak kepolisian. Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh karena belum mengetahui secara pasti kronologis kejadian tersebut.
Alasan lain, karena proses hukum masih berjalan di pihak kepolisian. “Ada, tapi saya tidak berani berkomentar karena tidak tahu kronologisnya,” singkatnya menjawab NTBSatu. (*)



