HEADLINE NEWSPemerintahan
Nasib PPPK Paruh Waktu Pemprov NTB, Belum Terima Gaji Sejak Dilantik
Mataram (NTBSatu) – Terhitung setelah dilantik pada 23 Desember 2025 lalu, sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu lingkup Pemprov NTB, masih ada belum terima gaji.
Padahal biasanya, pencairannya setiap awal bulan, mengikuti waktu gajian Aparatur Sipil Negara (ASN) pada umumnya.
Salah seorang PPPK Paruh Waktu lingkup Pemprov NTB membenarkan itu. Ia mengaku belum menerima gaji bulan Januari dan Februari.
“Sejak dilantik (PPPK Paruh Waktu), kita tidak pernah merasakan gajinya, status ASN tapi rasa kontrak,” katanya, Selasa, 10 Februari 2026.
Berbeda dengan PNS dan PPPK Penuh Waktu, mereka sudah menerima gaji secara bersamaan pada awal bulan kemarin.



