Nasib PPPK Paruh Waktu Pemprov NTB, Belum Terima Gaji Sejak Dilantik
Gajian, katanya, biasanya awal bulan. Namun, awal tahun seperti ini sudah menjadi hal biasa dengan keterlambatan ini.
“Biasanya cepat, ini karna awal bulan Januari kan kas kosong. Januari – Februari itu mas jadi agak lama digaji,” ujarnya.
Tanggapan BKAD Provinsi NTB
Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi NTB, Nursalim menyampaikan, alasan sejumlah pegawai dengan status PPPK Paruh Waktu belum terima gaji, karena data dari OPD belum masuk.
“Itu kan di OPD. Kalau kita menunggu dokumennya (dari OPD). Kalau diajukan OPD kan kita bayar,” kata Nursalim.
Ia mengatakan, pagu penggajian pegawai, seperti gaji pokok, tunjangan, TPP/insentif dan sebagainya berada dan dikelola di OPD terkait, melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing satuan kerja.
“Makanya gini tanya OPD mana yang belum dibayar, tanya OPD mana belum dibayar. Kenapa belum diajukan. Kan yang mengajukan OPD,” jelasnya.
Sebagai informasi, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal resmi melantik 9.411 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Selasa, 23 Desember 2025.
Pelantikan 9.411 orang ini menambah jumlah ASN lingkup Pemprov NTB. Kini jumlahnya lebih dari 28 ribu orang. Terdiri dari 12 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sisanya, sekitar 16 ribu lebih PPPK. (*)



