Dewan Nilai Peran Tim Percepatan Gubernur NTB Tumpang Tindih dengan OPD
Mataram (NTBSatu) – Anggota Komisi V DPRD NTB, Made Slamet menilai, keberadaan Tim Percepatan di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini dinilai berdampak pada kinerja OPD serta kejelasan tanggung jawab program pembangunan. Made Slamet mengungkapkan, sejak awal DPRD telah memberikan catatan terhadap pembentukan Tim Percepatan, terutama terkait besaran anggaran dan efektivitas hasil kerjanya.
Menurutnya, dengan anggaran hampir Rp3 miliar per tahun dan melibatkan sekitar 15 orang, hasil kerja tim tersebut sejauh ini belum terlihat secara nyata.
“Kita belum melihat hasil yang jelas dari Tim Percepatan ini. Justru di lapangan, perannya terlihat seperti menjadi koordinator bagi OPD atau SKPD,” ujarnya kepada NTBSatu, Senin, 9 Februari 2026.
Ia menilai, secara struktur, Tim Percepatan seharusnya tidak berada di atas OPD. Namun dalam praktiknya, tim tersebut justru terlihat lebih dominan, sementara OPD hanya berperan sebagai pelaksana program.
“Kami lihat dalam beberapa RDP, OPD justru tampak bingung. Program yang dijalankan bukan berasal dari OPD, mereka hanya melaksanakan. Tapi ketika ada masalah, OPD yang harus bertanggung jawab,” tegas politisi PDIP tersebut.
Kondisi ini, lanjut Made Slamet, menunjukkan adanya ketidakjelasan tugas, fungsi, dan kewenangan Tim Percepatan. Ia menyebut, situasi tersebut berpotensi mengganggu kinerja OPD karena visi dan program tidak sepenuhnya berjalan berasal dari dinas teknis terkait.
“Bagaimana OPD bisa mencapai target visi dan kinerjanya kalau program yang dijalankan bukan mereka yang merancang?,” katanya.
Selain tumpang tindih kewenangan, Made Slamet juga menyoroti potensi tumpang tindih pendanaan serta munculnya indikasi keterlibatan oknum dalam proyek-proyek tertentu.
Ia menegaskan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan.
“Kalau tugas dan kewenangannya tidak jelas, ini akan membingungkan publik dan merugikan sistem pemerintahan. Evaluasi menyeluruh terhadap Tim Percepatan ini perlu dilakukan,” tegasnya. (Zani)



