Hukrim

Media Sosial Ramai Soroti Dugaan Keterlibatan Kapolres Bima Kota dalam Kasus Kasat Resnarkoba

Mataram (NTBSatu) – Media sosial ramai membicarakan dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota dalam pengembangan kasus narkoba yang menjerat Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

Pegiat media sosial sekaligus aktivis advokasi kasus narkoba, Uswatun Hasanah, menyebarkan informasi melalui akun Facebook -nya “Badai NtB Real”.

Unggahan berbentuk video berdurasi 6 menit 57 detik itu menampilkan keterangan yang menyebut jabatan pejabat kepolisian beserta anggota keluarganya. Tak hanya itu, ia juga mengunggah sebuah foto yang menyertakan keterangan mengenai dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota dalam kasus narkoba.

“Kapolres Bima Kota dan istrinya diamankan oleh Polda NTB atas pengembangan Penangkapan anggota kepolisian atas nama Karol dan Nita (suami istri),” tulis akun Badai Ntb Real pada Senin pagi, 9 Februari 2026.

Unggahan itu juga menyinggung sidang etik Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota yang menyebut nama Kapolres Bima Kota dalam keterangannya. Ia menambahkan, adanya dugaan setoran rutin yang muncul dalam proses sidang etik internal kepolisian.

“Lanjut ke Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi, sekarang Polres Bima Kota dan Istrinya. Nama Kapolres Bima Kota hasil dari Sidang Etik Kasat Narkoba Polres Bima Kota menyebut perbulan terima setoran wajib,” lanjutnya.

Selain itu, Huswatun juga mengklaim status Kapolres Bima Kota mengalami penonaktifan dari jabatannya. “Kapolres Bima Kota status nya dinonaktifkan sebagai Kapolres Bima Kota,” tulisnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button