Hukrim

Media Sosial Ramai Soroti Dugaan Keterlibatan Kapolres Bima Kota dalam Kasus Kasat Resnarkoba

Nyanyian Kasat Narkoba Seret Kapolres Bima Kota

Kasus ini bermula dari “nyanyian” Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi saat menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda NTB. Dalam proses itu, Malaungi menyampaikan keterangan yang menyeret sejumlah nama pejabat kepolisian.

Salah satu nama yang muncul adalah Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang kemudian menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda NTB.

Sumber NTBSatu menyebut, AKP Malaungi dan AKBP Didik Putra Kuncoro mengikuti sidang kode etik pada Senin pagi, 9 Februari 2026. Hasil pemeriksaan kode etik menetapkan penonaktifan AKP Malaungi.

Salah seorang perwira di lingkungan Mapolda NTB membenarkan adanya sanksi tegas kepada Kasat Resnarkoba dan petinggi Polres Bima Kota tersebut. “Benar, di-nonaktif-kan,” katanya kepada NTBSatu , pagi ini.

Sumber perwira Polda NTB lainnya juga membenarkan sudah berlangsung sidang kode etik, berujung pencopotan Kasat Narkoba dan pemeriksaan intensif Kapolres Bima kota. “Baru saja selesai sidang etiknya,” ujarnya.

Hingga berita ini terbit, Dir Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj serta Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid belum memberikan tanggapan resmi. Namun, Polda NTB menjadwalkan konferensi pers pada pukul 15.00 Wita untuk menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut.

“Selamat malam rekan-rekan jurnalis, ijin menyampaikan besok sore pukil 15.00 Wita, kita akan melaksanakan doorstop kasus Kasat Narkoba Polres Kota Bima bertempat di depan ruang sidang Bid Propam Polda NTB (Bawah command center),” bunyi pesan informasi gelaran konferensi pers dari Polda NTB. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button