Sekolah di Mataram Tidak Ikut TKA Terancam Tak Peroleh Nilai Rapor Pendidikan
Mataram (NTBSatu) – Dinas Pendidikan Kota Mataram mengimbau, sekolah yang tidak mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) mulai 2026 berisiko tidak memperoleh nilai Rapor Pendidikan. Risiko ini muncul seiring kebijakan integrasi TKA dengan Asesmen Nasional (AN).
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Mataram, Naufal Aldian menjelaskan, siswa yang mendaftar TKA otomatis tercatat sebagai peserta AN. Namun, apabila sebuah sekolah ada siswa yang terindikasi tidak mengikuti TKA, maka tidak mengikuti AN dan berpotensi tidak mendapatkan Rapor Pendidikan pada 2027.
“Karena TKA terintegrasi dengan AN. Kalau sekolah tidak mengikuti AN maka berisiko tidak mendapatkan rapor pendidikan, rapor tahun 2027,” katanya kepada NTBSatu, Senin, 9 Februari 2026.
Ia menegaskan, meskipun TKA tidak bersifat wajib bagi murid dan sekolah tidak boleh memaksa siswa untuk mengikutinya, konsekuensi kebijakan tetap harus satuan pendidikan pahami. Sebagai penegasan, risiko itu hanya berlaku bagi peserta kelas 6 SD dan 9 SMP.
“TKA memang tidak wajib dan tidak boleh memaksa siswa. Tapi ada konsekuensi yang diterima sekolah, terutama terkait rapor pendidikan bagi siswa yang berada di kelas akhir,” ujarnya.
Di luar dari risiko tadi, dampak utama yang harus jadi dorongan adalah siswa yang mengikuti TKA akan memperoleh sertifikat untuk berbagai kebutuhan seleksi akademik. Sementara bagi sekolah, keikutsertaan dalam TKA memastikan tetap terhubung dengan asesmen nasional.
“Tetap saja, bagi siswa (peserta) dapat sertifikat, dapat dipakai untuk seleksi sekolah lanjut bahkan sampai kuliah,” jelasnya.



