Kota Mataram

Tekan Biaya Operasional, PHRI NTB Dorong Hotel Olah Sampah Jadi Pupuk

Mataram (NTBSatu) – Upaya menekan biaya operasional sekaligus memperkuat prinsip pariwisata berkelanjutan terus didorong di sektor perhotelan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTB mendorong pengelola hotel untuk mengolah sampah organik secara mandiri menjadi pupuk. Hal ini sebagai langkah strategis yang berdampak langsung pada efisiensi usaha sekaligus membantu penanganan darurat sampah di Kota Mataram.

Ketua Dewan Pertimbangan DPD PHRI NTB, I Gusti Lanang Patra, mengatakan sebagian besar limbah yang dari operasional hotel merupakan sampah organik, baik dari aktivitas dapur maupun perawatan taman.

Jika pihak hotel mengelolanya dengan baik, limbah tersebut dapat menjadi sumber daya yang bernilai ekonomis.

“Karakter hotel, terutama resort, umumnya memiliki area taman yang sangat luas. Bahkan bisa mencapai 60 persen dari total lahan. Otomatis, kebutuhan pupuk cukup tinggi dan menjadi salah satu komponen biaya operasional. Dengan mengolah sampah organik sendiri, pihak hotel bisa menekan biaya operasional secara signifikan,” ujarnya, Jumat, 6 Februari 2026.

Dorongan tersebut juga sejalan dengan kondisi pengelolaan sampah di Kota Mataram yang saat ini menghadapi tekanan serius. Produksi sampah harian kota tercatat mencapai lebih dari 200 ton per hari. Dari jumlah tersebut, limbah yang berasal dari sektor perhotelan turut memberi kontribusi signifikan.

Namun hingga saat ini, baru sekitar enam hingga tujuh hotel yang memiliki nota kesepahaman (MoU) resmi terkait pengangkutan sampah bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram. Minimnya keterlibatan hotel dalam kerja sama pengangkutan sampah menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan limbah perkotaan.

Di sisi lain, sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) utama di Mataram seperti Sandubaya, Selagalas, Lawata, Bintaro, dan TPS 45 telah melampaui kapasitas tampung.

Sektor Perhotelan Wajib Bangun Tempah Dedoro

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Mataram melalui DLH mewajibkan sektor perhotelan membangun Tempah Dedoro.

Harapannya, kebijakan ini mampu mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPS maupun Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Lanang Patra menegaskan, PHRI NTB siap mendukung penuh penerapan sistem Tempah Dedoro di lingkungan perhotelan. Menurutnya, pemilahan sampah merupakan langkah awal yang sangat penting sebelum pengolahan lebih lanjut.

“PHRI sangat siap mendorong implementasi Tempah Dedoro di hotel-hotel. Dengan pemilahan yang baik, pengolahan sampah organik menjadi pupuk akan jauh lebih efektif. Sementara sampah anorganik pihak hotel bisa mengelola dan mendaur ulang secara optimal,” katanya.

Ia menilai, pengelolaan sampah mandiri merupakan solusi realistis yang tidak hanya membantu mengurangi beban pemerintah daerah, tetapi juga memberikan keuntungan ekonomi bagi pelaku usaha perhotelan dalam jangka panjang.

PHRI NTB, lanjutnya, akan terus melakukan sosialisasi kepada pelaku industri agar pengelolaan sampah dipandang sebagai bagian dari strategi bisnis, bukan sekadar kewajiban lingkungan. Saat ini, beberapa hotel di NTB bahkan sudah mulai berinvestasi pada mesin pengolah sampah organik untuk menghasilkan pupuk secara mandiri.

“Ini menunjukkan kesadaran pelaku industri mulai tumbuh. Pengelolaan sampah yang baik tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional hotel,” pungkas Lanang. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button