BREAKING NEWSLombok Timur

Longsor Tutup Total Jalur Wisata Pusuk Sembalun

Lombok Timur (NTBSatu) – Bencana tanah longsor terjadi di jalur wisata Pusuk Sembalun, Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Minggu, 8 Februari 2026.

Longsor yang terjadi sekitar pukul 14.30 Wita ini menutup badan jalan dan mengakibatkan akses kendaraan roda empat (R4) terputus total.

Informasi awal mengenai longsor di jalur Pusuk Sembalun berasal dari masyarakat setempat.

Material longsoran berupa tanah dan bebatuan menutupi ruas jalan dengan ketebalan cukup tinggi. Sehingga menghambat arus lalu lintas, khususnya menuju kawasan wisata Sembalun.

Sekitar pukul 15.00 Wita, Kapolsek Sembalun bersama anggota, Camat Sembalun, personel Satpol PP Kecamatan, serta anggota Koramil 1615 Sembalun langsung turun ke lokasi.

Aparat gabungan tersebut melakukan pembersihan material longsor menggunakan alat seadanya seperti cangkul dan sekop.

Upaya pembersihan secara manual hanya memungkinkan kendaraan roda dua (R2) untuk melintas secara terbatas.

Sementara itu, kendaraan roda empat belum dapat melewati jalur tersebut karena volume material longsoran yang cukup tebal dan berat.

Petugas memastikan bahwa penyebab utama longsor di jalur Pusuk Sembalun berasal dari tingginya intensitas curah hujan yang mengguyur wilayah Kecamatan Sembalun.

Kondisi tanah yang labil turut memperbesar risiko terjadinya longsor di kawasan perbukitan tersebut.

Hingga sore hari, proses pembersihan material longsor masih berlangsung. Pihak kecamatan dan aparat keamanan terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar alat berat segera diterjunkan ke lokasi guna mempercepat pembukaan akses jalan.

Aparat mengimbau masyarakat dan para pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan.

Curah hujan di Kecamatan Sembalun masih terpantau tinggi dan berpotensi memicu longsor susulan maupun pohon tumbang di sejumlah titik rawan.

“Masyarakat untuk sementara perlu menghindari jalur Pusuk Sembalun hingga proses pembersihan tuntas dan kondisi aman untuk semua jenis kendaraan lalui,” ucap Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button