Selain Venue MTQ, Pemkab Lombok Tengah Jadikan Bencingah Agung sebagai Pusat Ekonomi Kreatif Baru
Lombok Tengah (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, telah melakukan pemetaan untuk pengelolaan gedung Bencingah Agung. Hal ini agar gedung tersebut tetap produktif di luar kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi NTB, pada Juni 2026 mendatang.
Sebagai informasi, pembangunan Bencingah Agung menelan anggaran hingga Rp23,1 miliar. Gedung ini tidak hanya sebagai pusat kegiatan religius, tetapi rencananya sebagai pusat ekonomi kreatif dan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkelanjutan
“Ini direncanakan fungsinya ada fungsi lain. Bukan saja sebagai pelaksanaannya MTQ, tetapi event–event seni budaya bisa di situ,” ujarnya Wakil Bupati Lombok Tengah, H. M. Nursiah kepada NTBSatu, Kamis, 5 Februari 2026.
Pemkab Lombok Tengah mengambil keputusan ini, untuk mengantisipasi adanya proyek mubazir yang sering terjadi pada infrastruktur setelah kegiatan besar.
Nursiah juga mengatakan, Pemkab Lombok Tengah sudah memetakan Bencingah Agung sebagai lokasi berbagai kegiatan publik sejak awal pembangunan. Mulai dari seni budaya, hingga acara komersial swasta.
Kemandirian Operasional
Dalam manajemen aset, Nursiah menyampaikan, adanya perbedaan akses operasional dari aktivitas birokrasi Pemkab dengan kegiatan di Bencingah Agung. Adanya tembok pembatas harapannya tidak mengganggu pemerintahan maupun acara masyarakat umum.
“Nanti khusus, jadi tembok-tembok halaman, tembok pekarangan, nanti tersendiri dia, tidak gabung dengan kantor Bupati,” ujarnya.
Adanya sekat khusus menjadi hal penting demi kenyamanan pihak ketiga, seperti sektor swasta yang menyewa fasilitas hingga pihak Event Organizer (EO).
Akses Digital dan Ruang UMKM
Di sisi lain, Nursiah menegaskan, akan dilakukan optimalisasi lahan untuk penataan landscape bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Konsepnya dengan mengintegrasikan Ruang Hijau Terbuka (RTH) Bencingah Agung, dengan area komersil sehingga tetap mendukung estetika gedung.
Pemkab Lombok Tengah juga berencana membuat sistem manajemen penyewaan berbasis digital. Rencana ini harapannya bisa memudahkan anak muda dan pelaku industri kreatif, memanfaatkan ruang yang tersedia secara transparan.
“Termasuk itu (skema penyewaan berbasis digital) kita rencanakan,” lanjutnya.
Target PAD dan Keberlanjutan
Dilihat dari data publik, sempat muncul isu terkait dinamika besaran anggaran yang menyentuh Rp23,1 miliar. Pemerintah justru yakin bangunan ini bisa memberikan imbal hasil melalui skema penyewaan.
Adanya ballroom dan RTH, diharapkan bisa menarik minat pelaku usaha jasa berskala besar di NTB untuk mengadakan event–event yang banyak peminatnya.
“Ini fungsinya, tentu ada manfaatnya, peluang untuk UMKM juga, ada event di situ, nyewa juga ada hubungan dengan PAD kita,” tutupnya. (Inda)



