8.000 WNI Lepas Kewarganegaraan, Akademisi Unram Sebut Jadi “Early Warning” Kehilangan Talenta
Mataram (NTBSatu) – Fenomena sekitar 8.000 warga negara Indonesia (WNI) yang melepas kewarganegaraan dalam beberapa tahun terakhir belum bisa langsung menjadi bukti terjadinya brain drain. Namun, kondisi itu menjadi sinyal awal yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah.
Guru Besar Universitas Mataram (Unram), Prof. Dr. Nasmi Herlina Sari, menilai perhatian tidak semestinya hanya tertuju pada jumlah WNI yang berpindah kewarganegaraan. Menurutnya, pemerintah perlu melihat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang hilang serta dampaknya terhadap inovasi, riset, dan daya saing nasional.
“Jika mayoritas yang berpindah kewarganegaraan merupakan individu dengan pendidikan tinggi, peneliti, akademisi, profesional, atau talenta unggul, maka fenomena ini dapat menjadi sinyal awal terjadinya brain drain,” ujarnya kepada NTBSatu, Selasa, 28 Juli 2026.
Prof. Nasmi menjelaskan, perpindahan talenta dipicu kombinasi faktor pendorong dan penarik. Di dalam negeri, keterbatasan peluang karier, minimnya pendanaan riset, birokrasi yang belum mendukung, serta kesejahteraan yang kurang kompetitif mendorong sebagian talenta mencari peluang di luar negeri.
Sebaliknya, negara tujuan menawarkan gaji lebih tinggi, ekosistem riset yang lebih maju, kepastian karier, akses teknologi, dan kualitas hidup yang lebih baik.
Bukan Mutlak Kerugian
Meski begitu, Prof. Nasmi tidak memandang fenomena tersebut sebagai kerugian mutlak.
“Fenomena ini tidak selalu harus dipandang sebagai kerugian mutlak. Banyak negara berhasil mengubah brain drain menjadi brain circulation atau brain gain. Ketika diaspora tetap berkontribusi melalui riset, transfer teknologi, investasi, dan pengembangan SDM di tanah air,” jelasnya.
Karena itu, ia mendorong pemerintah membangun ekosistem yang membuat talenta Indonesia tetap ingin terhubung dan berkontribusi.
“Bagi perguruan tinggi, fenomena ini menjadi pengingat untuk memperkuat kualitas pendidikan, meningkatkan daya saing lulusan, memperluas kolaborasi internasional, menyediakan lingkungan riset yang kondusif, serta menciptakan jalur karier akademik yang lebih menarik,” katanya.
Narasi Harus Diikuti Kebijakan
Prof. Nasmi juga menanggapi pernyataan Presiden yang menyebut, “kalau merasa Indonesia suram, pindah kewarganegaraan saja.” Menurutnya, pembangunan SDM tidak hanya bergantung pada narasi, tetapi juga konsistensi kebijakan.
Ia mengatakan, talenta terbaik mempertimbangkan peluang karier, kualitas pendidikan, iklim riset, hingga kesejahteraan sebelum memutuskan bertahan atau berkarier di luar negeri.
Menurutnya, kalangan muda kini memiliki akses luas terhadap informasi global. Mereka tidak hanya mendengar pernyataan para pemimpin, tetapi juga melihat apakah negara benar-benar menyediakan ruang untuk berkembang.
“Komunikasi publik yang inklusif, dengan kebijakan yang mendukung pengembangan talenta, akan lebih efektif membangun optimisme daripada sekadar narasi,” ujarnya.
Prof. Nasmi menilai pernyataan Presiden tidak otomatis mendorong masyarakat berpindah kewarganegaraan atau memicu brain drain. Namun, sebagai komunikasi politik, pernyataan tersebut dapat memengaruhi persepsi sebagian masyarakat apabila tidak dengan penjelasan yang memadai.
Ia menambahkan, pemerintah perlu membuktikan komitmennya melalui kebijakan yang mendukung talenta terbaik.
“Optimisme masyarakat terbangun bukan hanya melalui kata-kata, tetapi melalui bukti nyata dalam kebijakan dan kesempatan yang tersedia,” tutupnya. (*)




