Lombok Timur

Lantik 87 Penjabat Kades, Bupati Lombok Timur Ingatkan Keakuratan Data Kemiskinan

Lombok Timur (NTBSatu) – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin resmi melantik 87 Penjabat Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Lombok Timur di Pendopo, pada Senin, 13 Mei 2026.

Pelantikan ini menandai masa transisi kepemimpinan di tingkat desa, dengan penekanan pada keberlanjutan pembangunan dan integritas pelayanan publik.

Pada kesempatan tersebut, Haerul Warisin memberikan pesan tegas kepada para pejabat yang baru melepas masa jabatannya.

IKLAN

“Purna tugas adalah hal yang harus terjadi, tidak saja pada kepala desa, tetapi ASN, BUMD, menteri, dan presiden juga,” ujarnya, Rabu, 13 Mei 2026.

Dedikasi Pasca Jabatan

Dalam arahannya, Haerul Warisin menekankan berakhirnya masa jabatan bukan berarti pengabdian kepada masyarakat terhenti.

Ia mendorong para mantan kepala desa, untuk tetap aktif berkontribusi dalam kondisi sosial dan proses pembangunan di wilayah masing-masing.

IKLAN

Ia juga memberikan apresiasi tinggi, atas dedikasi para pejabat purna tugas yang sudah bekerja membangun desa demi kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, semangat membangun daerah, merupakan bentuk dedikasi berkelanjutan yang tidak boleh dibatasi oleh sekat jabatan formal.

Akurasi Data dan Kesejahteraan

Bupati memberikan instruksi khusus kepada para Penjabat Kades yang baru dilantik di Lombok Timur, terkait pembenahan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Bupati Haerul Warisin menilai, hal tersebut sangat krusial untuk memastikan distribusi bantuan sosial tepat sasaran. “Bekerja semata-mata untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan desa,” tegasnya.

Ia juga meminta agar mereka tidak ragu menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten, guna intervensi kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Di samping masalah data, Haerul Warisin juga menyoroti program Desa Berdaya serta pentingnya meninggalkan warisan kepemimpinan yang baik (legacy) sebagai teladan bagi generasi berikutnya.

Perlindungan Kerja Perangkat Desa

Sebelum mengakhiri kegiatan tersebut, Haerul Warisin menekankan, wajibnya perlindungan kerja bagi seluruh aparatur desa, mulai dari Kepala Desa hingga Kepala Lingkungan.

Ia mengharuskan seluruh perangkat desa terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan tanpa terkecuali, sebagai antisipasi beban tugas yang berat. (Inda)

Artikel Terkait

Back to top button