Pemerintahan

Terkendala Persetujuan Kemendagri, TPP ASN Pemprov NTB Belum Dicairkan

Mataram (NTBSatu) – Memasuki bulan kedua tahun 2026, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov NTB, belum juga cair. Padahal dalam kondisi normal, TPP biasanya cair pada pekan ketiga setiap bulan.

Salah satu alasan belum TPP cair, karena masih terkendala persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Setiap TPP harus mendapat persetujuan Mendagri dulu. Sekarang tanya Biro organisasi sudah ndak keluar persetujuan itu,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi NTB, Nursalim, Jumat, 30 Januari 2026.

Nursalim menyampaikan, secara keseluruhan besaran TPP ASN Pemprov NTB lebih dari Rp200 miliar. Namun berapa besar TPP per orang, ia tidak membeberkannya. Hanya saya ia menyebutkan, nilainya tetap sama dengan tahun sebelumnya.

“Tidak ada kenaikan, tetap nilainya. Tetap sama dengan tahun sebelumnya,” tegasnya.

Mantan Kepala Biro Organisasi Setda NTB ini menegaskan, anggaran untuk pembayaran TPP sudah tersedia. Tinggal pencairan, setelah ada persetujuan dari Kemendagri.

“Setelah keluar (persetujuan Kemendagri) itu langsung kita proses,” ujarnya.

Sudah Serahkan ke BKD

Terpisah, Kepala Biro Organisasi Setda NTB, Ahmadi menyebutkan, pihaknya sudah menandatangani seluruh dokumen untuk pencairan TPP dan sudah menyerahkannya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Biro Organisasi sudah menandatagani semua berkas, kami sudah serahkan ke BKD,” kata Ahmadi kepada NTBSatu, Minggu, 1 Februari 2026.

Ia tak menampik, keterlambatan pencairan TPP ASN ini karena harus menunggu persetujuan sejumlah dokumen penunjang dari Kemendagri.

“Jadi memang semuanya belum keluar (TPP nya),” kata Ahmadi.

Beberapa persyaratan yang harus diajukan adalah laporan keuangan serta pemenuhan Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK). Termasuk, diterbitkannya surat keputusan (SK) Gubernur NTB tentang TPP.

“Karena ada persyaratan yang harus dilaporkan ke Kemendagri. Salah satunya harus ada SK Gubernur tentang TPP, jadi sekarang sedang dalam pembahasan,” ungkapnya.

Normalnya, lanjut dia, TPP harusnya cair sekitar pada pekan ketiga. Namun di awal tahun seperti ini, Ahmadi menyebut, kasus seperti ini wajar dan memang kerap terjadi keterlambatan.

“Tapi memang biasanya awal tahun kita terima awal Februari atau Maret. Bakal dirapel. Jadi tidak ada jatah TPP yang hilang,” ujarnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button