Gubernur Iqbal Akhiri Sistem Pansel: Karier ASN Ditentukan Kinerja, Bukan Kontestasi
Mataram (NTBSatu) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal akan mengakhiri seleksi terbuka (pansel atau beauty contest), untuk pengisian jabatan. Pengembangan serta promosi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan sepenuhnya berbasis Manajemen Talenta ASN.
Juru Bicara Gubernur NTB, Ahsanul Khalik mengatakan, sebagai tahap transisi, seleksi terbuka hanya akan digunakan terakhir kali untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) yang saat ini masih kosong.
Adapun jumlah jabatan eselon II yang masih kosong sebanyak 13. Di antaranya:
- Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Eselon II.a);
- Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Eselon II.a);
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (Eselon II.a);
- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Eselon II.a);
- Kepala Dinas Kebudayaan (Eselon II.a;
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Eselon II.a);
- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, (Eselon II.a);
- Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan pada RSUD (Eselon II.b);
- Wakil Direktur Umum dan Operasional pada RSUD (Eselon II.b);
- Wakil Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian pada RSUD (Eselon II.b);
- Wakil Direktur Pelayanan pada RSUD, (Eselon II.b);
- Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah (Eselon II.b);
- Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan (Eselon II.b).
“Seleksi terbuka untuk jabatan-jabatan tersebut segera dibuka dan saat ini tengah dalam tahap persiapan. Proses ini InsyaAllah menjadi seleksi terbuka terakhir pada masa kepemimpinan Iqbal–Dinda,” kata Aka, sapaan Ahsanul Khalik, Selasa, 13 Januari 2026.
Kepala Dinas Kominfotik NTB ini menegaskan, kebijakan ini merupakan komitmen kuat Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dalam menegakkan sistem merit. Di mana, pengembangan karier ASN tidak lagi bergantung pada kontestasi sesaat.
“Ke depan, karier aparatur harus dipandu oleh Manajemen Talenta ASN berbasis kinerja dan potensi, sehingga adil bagi ASN dan menguntungkan organisasi,” tegasnya.
Gunakan Manajemen Talenta ASN
Melalui Manajemen Talenta ASN, Pemprov NTB akan menggunakan pemetaan talenta (Talent Mapping 9-Box) sebagai dasar pengambilan keputusan karier.
ASN dinilai secara objektif berdasarkan kinerja nyata dan potensi pengembangan, sehingga penempatan jabatan benar-benar mencerminkan prinsip the right person in the right place, at the right time.
“Sistem ini juga memastikan regenerasi kepemimpinan, kesinambungan organisasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Aka mengingatkan ASN Pemprov NTB, bersiap menghadapi perubahan paradigma tersebut. Menurutnya, Manajemen Talenta menuntut ASN untuk serius menjaga kinerja dan terus meningkatkan kompetensi. Para ASN dituntut untuk menunjukkan hasil kerja nyata yang berdampak langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat serta daerah.
“Dan dalam hal ini Pak Gubernur akan memberikan prioritas kepada pejabat yang didemosi pada mutasi kemarin, tetapi ingat harus bisa memperlihatkan komitmen dan loyalitas konstitusionalnya dalam memberikan kinerja terbaik untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemprov NTB menegaskan langkah tegas menuju birokrasi modern yang profesional, objektif, dan berkeadilan. Karier ASN tidak lagi ditentukan oleh siapa yang paling menonjol di panggung seleksi, melainkan oleh rekam jejak kinerja, kapasitas, dan integritas yang teruji dari waktu ke waktu. (*)



