OpiniWARGA

Seabad NU: Ulama Berkarya, Umat Berdaya, Bangsa Terjaga

Oleh: Dr. Erlan Muliadi, M.Pd.I. – Dosen FTK UIN Mataram

Seratus tahun perjalanan Nahdlatul Ulama (NU) merupakan tonggak penting dalam sejarah keislaman dan kebangsaan Indonesia. Dalam satu abad tersebut, NU tidak hanya bertahan sebagai organisasi keagamaan, tetapi berkembang menjadi kekuatan sosial yang berpengaruh dalam membentuk watak Islam Indonesia yang moderat, inklusif, dan berakar kuat pada tradisi pesantren. Keberlangsungan NU hingga hari ini menunjukkan bahwa kekuatannya tidak semata terletak pada struktur organisasi, melainkan pada otoritas moral ulama dan kepercayaan sosial umat yang terbangun secara historis.

Sejak berdiri pada 1926, NU meneguhkan ajaran Ahlussunnah wal Jama‘ah sebagai fondasi teologis dan etika sosial. Prinsip tawasuth, tasamuh, tawazun, dan i‘tidal menjadi kerangka yang memungkinkan Islam tumbuh sejalan dengan realitas masyarakat majemuk. Corak keberagamaan ini membentuk sikap keislaman yang tidak ekstrem, tidak eksklusif, serta mampu menjembatani hubungan antara agama dan kebangsaan. Dalam kajian Islam Indonesia, menurut Azra karakter tersebut menjadi modal sosial penting bagi terpeliharanya harmoni nasional.

Kekuatan NU terutama terletak pada kesinambungan tradisi keilmuan pesantren. Pesantren berfungsi sebagai ruang reproduksi ulama sekaligus pusat pembentukan etika sosial umat. Melalui sistem sanad keilmuan, pengkajian kitab turats, serta forum bahtsul masail, NU memastikan bahwa otoritas keagamaan lahir melalui proses intelektual yang panjang dan bertanggung jawab. Tradisi ini menjadikan ulama tidak hanya sebagai penjaga teks, tetapi juga sebagai penafsir realitas sosial yang mampu merespons perubahan zaman secara bijaksana.

Dalam perkembangan pemikiran Islam Indonesia, NU turut memperkaya khazanah keilmuan melalui pendekatan fiqh sosial. Gagasan ini menempatkan kemaslahatan publik sebagai orientasi utama pemahaman hukum Islam. Sehingga dalam hal ini menurut Mahfudh agama tidak diposisikan semata sebagai seperangkat norma ritual, melainkan sebagai sumber nilai untuk menjawab problem kemiskinan, ketimpangan, dan ketidakadilan sosial. Melalui pendekatan tersebut, Islam hadir sebagai kekuatan transformatif yang membumi.

Pemberdayaan umat menjadi capaian penting NU selama satu abad. Jaringan pesantren, madrasah, sekolah, dan perguruan tinggi yang berafiliasi secara struktural maupun kultural dengan NU membentuk salah satu ekosistem pendidikan terbesar di Indonesia. Pendidikan NU tidak hanya berorientasi pada transmisi ilmu keagamaan, tetapi juga pembentukan karakter kebangsaan. Nilai toleransi, musyawarah, dan penghormatan terhadap perbedaan ditanamkan melalui praktik hidup kolektif sehari-hari.

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa pesantren tradisional, khususnya yang berafiliasi dengan NU, berperan signifikan dalam penguatan demokrasi dan kohesi sosial. Moderasi beragama tumbuh bukan melalui slogan, tetapi melalui pengalaman sosial yang terus-menerus. Dengan demikian Hefner menjelaskan bahwa pesantren NU relatif mampu membentengi santri dari ideologi keagamaan ekstrem dan puritanisme transnasional.

Kontribusi NU terhadap ketahanan bangsa juga tercermin dalam sikap kebangsaannya. Resolusi Jihad 1945 menegaskan bahwa pembelaan terhadap tanah air merupakan bagian dari tanggung jawab keagamaan. Dalam perjalanan selanjutnya, NU menerima Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai konsensus final. Sikap ini menurut Bruinessen menunjukkan kematangan teologis ulama dalam membaca relasi antara agama dan negara secara konstruktif.

Di tengah menguatnya politik identitas dan polarisasi sosial global, peran NU sebagai penjaga moderasi beragama menjadi semakin strategis. Islam yang tumbuh dari tradisi pesantren terbukti mampu menjadi kekuatan peneduh ruang publik. Moderasi tidak dipahami sebagai kompromi terhadap akidah, melainkan sebagai kemampuan menjaga keseimbangan antara keyakinan religius dan tanggung jawab kebangsaan.

Namun, peringatan satu abad NU juga menuntut refleksi yang jujur. Tantangan abad kedua berbeda dengan masa sebelumnya. Digitalisasi dakwah, kesenjangan mutu pendidikan antar-lembaga, regenerasi ulama, serta penguatan tata kelola organisasi menjadi agenda yang tidak dapat dihindari. Kebesaran sejarah akan kehilangan makna apabila tidak disertai kemampuan memperbaiki diri secara berkelanjutan.

Refleksi tersebut sejatinya merupakan tradisi intelektual NU itu sendiri. Sejarah panjang organisasi ini menunjukkan kemampuan beradaptasi tanpa kehilangan akar. Sebagaimana pernah ditegaskan Abdurrahman Wahid, kekuatan NU terletak pada kemampuannya berubah secara gradual melalui jalan kultural, bukan melalui pemutusan tradisi.

Seabad Nahdlatul Ulama pada akhirnya bukan sekadar perayaan usia, melainkan momentum meneguhkan kembali arah khidmah. Ulama terus berkarya menjaga integritas ilmu, umat diberdayakan melalui pendidikan yang membebaskan, dan bangsa dirawat melalui Islam yang moderat serta berkeadaban. Dengan modal sosial, kultural, dan intelektual yang dimilikinya, NU memiliki peluang besar untuk tetap menjadi jangkar moral Indonesia pada abad kedua perjalanannya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button