BERITA NASIONALHEADLINE NEWS

Aktivis Lingkungan NTB Ajak Ormas Masuk Barisan Menentang Jatah IUP Tambang 

Mataram (NTBSatu) –  Kebijakan pemerintah pusat untuk berbagi jatah Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi Organisasi Masyarakat (Ormas), terus mendapat penolakan dari aktivis lingkungan. 

Kebijakan ini dinilai aktivis, salah satunya Walhi NTB, upaya membungkam perlawanan terhadap kerusakan lingkungan di Indonesia. Karena itu, para pengurus Ormas diajak masuk barisan menentang.  

“Walhi NTB menyerukan kepada seluruh Ormas Keagamaan untuk bersama-sama menolak izin kelola tambang. Penolakan ini didasarkan pada keyakinan bahwa aktivitas pertambangan tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan yang mengajarkan untuk menjaga dan melindungi alam,” tegas Direktur Walhi NTB, Amry Nuryadin menjawab  NTBSatu, Selasa 11 Juni 2024. 

Walhi NTB berkomitmen untuk terus mengadvokasi isu ini melalui berbagai aksi damai, diskusi, dan pertemuan dengan jaringan Ormas Keagamaan di NTB.

Amry menggambarkan, pertambangan di Provinsi NTB  juga memainkan peran penting dalam menyumbang emisi karbon yang memperburuk masalah perubahan iklim. 

NTB yang terdiri dari sejumlah pulau kecil, memiliki risiko yang tinggi terhadap dampak perubahan iklim, terutama kenaikan permukaan air laut yang dapat mengancam eksistensi pulau-pulau tersebut. 

Dengan 403 pulau kecil, masyarakat NTB rentan terhadap potensi tenggelamnya pulau-pulau akibat kenaikan permukaan air laut, yang dapat mengakibatkan kehilangan tempat tinggal dan sumber daya penting.

“Aktivitas pertambangan yang tidak terkontrol di NTB menjadi salah satu faktor utama yang memperparah situasi ini,” tegasnya. 

Karena itu, kata Amry, emisi karbon yang dihasilkan dari pertambangan bukan hanya mempercepat pemanasan global, tetapi juga meningkatkan risiko tenggelamnya pulau-pulau kecil. 

“Ini menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup masyarakat lokal, yang bergantung pada pulau-pulau tersebut untuk tempat tinggal dan sumber daya alam,” tegasnya.

Oleh karena itu, penolakan oleh Walhi NTB terhadap pemberian izin pengelolaan tambang oleh Ormas Keagamaan juga mencerminkan kekhawatiran akan dampak lingkungan yang lebih luas, termasuk kontribusi pertambangan terhadap krisis iklim. 

Dia menekankan pentingnya menjaga lingkungan dan mengurangi emisi karbon sebagai prioritas utama. 

Ini penting menurutnya, terutama di wilayah seperti NTB, yang rentan terhadap dampak perubahan iklim dan harus menghadapi tantangan besar untuk melindungi pulau-pulau kecil dan sumber daya alam.

Walhi NTB kemudian berharap, Ormas keagamaan mengambil peran penting dalam memastikan adanya kebijakan yang mendukung pengurangan emisi karbon.

Setidaknya ada enam hal penting menurut Walhi NTB sebagai prinsip utama yang harus dijaga oleh Ormas Keagamaan dalam konteks pelestarian lingkungan:

1.         Menjaga Kehidupan

Setiap bentuk kehidupan harus dilindungi dari ancaman kerusakan dan kepunahan akibat aktivitas manusia yang tidak bertanggung jawab.

2.         Menjaga Harta (Hifzul Mal)

Harta bersama seperti hutan dan sumber air merupakan aset penting yang harus dilindungi. Eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya ini dapat mengakibatkan kerusakan permanen yang merugikan semua pihak.

3.         Menjaga Keturunan (Keadilan Antar Generasi)

Sumber daya alam harus dikelola dengan bijak agar tetap tersedia bagi generasi mendatang. Pertambangan yang merusak lingkungan tidak hanya membahayakan generasi saat ini, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup generasi mendatang.

4.         Menjaga Akal dari Ekstraktivisme

Aktivitas ekstraktif seperti pertambangan sering kali mendorong masyarakat untuk mengejar keuntungan jangka pendek tanpa memikirkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kesehatan mental.

5.         Menjaga Ajaran Agama

Ajaran agama menitikberatkan pada kelestarian sumber hidup dan penghidupan umat. Merusak lingkungan sama saja dengan mengkhianati ajaran agama yang mengajarkan pentingnya menjaga alam sebagai anugerah dari Tuhan.

6.         Menjaga Lingkungan Hidup

Pelestarian lingkungan hidup adalah tanggung jawab bersama yang harus dijunjung tinggi. Setiap tindakan yang merusak lingkungan bertentangan dengan prinsip dasar menjaga kelestarian bumi.

Dengan bersatu dalam menolak izin tambang, Ormas Keagamaan dapat menunjukkan peran aktif mereka dalam menjaga bumi dan memastikan keberlanjutan hidup bagi semua makhluk.

“Dengan demikian, langkah Walhi NTB ini merupakan upaya nyata untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan bahwa kegiatan ekonomi yang dilakukan tidak merusak ekosistem dan kehidupan masyarakat. Mari kita dukung bersama gerakan ini demi masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan,” seru Amry. (HAK) 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button